Beranda Berita Utama Panwaslu Bolmut Siap Awasi Verifikasi Faktual Balon Independen

Panwaslu Bolmut Siap Awasi Verifikasi Faktual Balon Independen

320
0
Panwaslu Bolmut Mulai Rekrut PPL
Sarwo Edi Posangi, Ketua Panwaslu Kabupaten Bolmut.

Kotamobaguonline.com, BOLMUT — Meski belum terbentuk Panitia Pengawas Lapangan (PPL), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), berupaya dan siap mengawasi tahapan pelaksanaan verifikasi faktual berkas Bakal Calon (Balon) Independen atau perorangan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang.

Pasalnya, setelah beberapa hari lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmut, menerima berkas persyaratan salah satu Pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Bolmut 2018, kini tugas dan tanggung jawab Panwaslu Kabupaten Bolmut, untuk melaksanakan kegiatan daam bentuk pengawasan.

Ketua Panwaslu Kabupaten Bolmut, Sarwo Edi Posangi, Jumat (01/12/2017), saat ditemui kotamobaguonline.com, menyampaikan bahwa Panwas Bolmut sebagai lembaga Ad-Hoc, yang berkompeten mengawasi segala tahapan Pilkada, maka tanggung jawab Pengawasan telah melekat dalam setiap tahapan penyelenggaraan.

“Sejak awal digulirkannya Pilkada, kami sudah action mengawasi, termasuk saat ini, sebagaimana diketahui bahwa KPU Bolmut, tengah mengadakan penelitian soal kelengkapan berkas dukungan calon independen, jika telah dinyatakan memenuhi syarat maka tentunya tahapan berikut adalah verifikasi faktual dukungan yang terjadwal dari tanggal 12 hingga 25 Desember 2017,” terang Edi.

Ditanya soal kesiapan personil di tingkat bawah dari Panwaslu Kabupaten, Edi menjelaskan bahwa mereka sudah memiliki Panwas Kecamatan, yang akan mengawasi di wilayah masing-masing.

“Untuk verifikasi faktual tentunya akan sampai ke tingkat Desa, dan kami akan bekerja sama dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa, maka seyogyanya bahwa yang mengawasi dari Panwas adalah Panitia Pengawas Lapangan (PPL). Namun karena sesuai regulasi bahwa PPL dibentuk 6 (enam) bulan sebelum hari pencoblosan, mereka akan dibentuk pada bulan Januari 2018, maka kami akan kerahkan Panwas Kecamatan untuk mengawasi di tingkat Desa, soal teknis pengawasannya nanti, kami akan berkordinasi dengan KPU, untuk memaksimalkan pengawasan,” jelasnya.

(ridwan lasamano)

Artikulli paraprakKetua DPRD Bolmong Dinilai Pertontonkan Sikap tak Baik
Artikulli tjetërPengumuman Perihal Status Keanggotaan PWI dan Status UKW Wartawan di Daerah Kotamobagu dan Bolmong

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.