Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Berbagai penghargaan terus diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dibawah kepemimpinan Wali Kota, Ir Hj Tatong Bara. Kali ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Kamis (14/12/17), memberikan penghargaan kepada Pemkot Kotamobagu atas Komitmen terhadap peningkatan efektifitas pengawasan Obat dan Makanan di wilayah Kota Kotamobagu.
Penyerahan penghargaan yang laksanakan di Hotel Peninsula, Manado tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala BPOM RI, Dr Ir Penny Lukito MCP, didampingi Kepala BPOM Sulawesi Utara (Sulut), Dra Rustyawati Apt MKes, dan diterima Sekretaris Kota (Sekot) Kotamobagu, Adnan Masinae SSTP Msi, yang mewakili Wali Kota.
“Penghargaan dari BPOM ini tentunya akan menjadi motivasi bagi Pemkot Kotamobagu, khususnya dalam melindungi masyarakat dari berbagai bahan berbahaya yang terkandung dalam makanan, maupun terhadap legalitas obat-obatan yang beredar di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Sekot, terkait dengan pengawasan Obat dan Makanan, sebelumnya Pemkot Kotamobagu, juga telah melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi peredaran bahan-bahan berbahaya yang terkandung di dalammakanan, maupun obat-obatan.
“Pemkot Kotamobagu juga telah melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi beredarnya berbagai bahan berbahaya di Kota Kotamobagu, diantaranya adalah dengan membentuk Tim terpadu yang bertugas untuk mengawasi peredaran bahan-bahan berbahaya, termasuk juga dengan selalu melakukan koordinasi dengan pihak BPOM Sulawesi Utara, pada saat melaksanakan pemeriksaaan secara rutin dan terpadu terhadap peredaran Obat dan Makanan yang ada di wilayah Kota Kotamobagu,” terang Sekot.
Pada penyerahan penghargaan tersebut, Kota Kotamobagu merupakan salah satu dari 7 (tujuh) Kabupaten Kota se-Sulawesi Utara, yang dinilai memilki komitmen yang tinggi dalam mengawasi peredaran Obat dan Makanan.
(*)