Kotamobaguonline.com, POLITIK — Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Jumat (08/12/2017), menetapkan pleno hasil verifikasi kegandaan syarat dukungan KTP yang telah dimasukan oleh pasangan Bakal Calon (Balon) perseorangan Bupati dan Wakil Bupati, Hamdan Datunsolang-Murianto Babay (HD-Muri), ditemukan 1 dukungan ganda.
Pleno dilaksanakan di ruang Media center KPU Bolmut ini, menetapkan hasil verifikasi kegandaan dukungan. KPU dengan diawasi Panwas Bolmut, melakukan verifikasi berbasiskan data dan terkomputerisasi.
Hasil dari verifikasi kegandaan dukungan terhadap Pasangan Bakal Calon HD-Muri, terdapat 1 (satu) dukungan ganda internal, yaitu dukungan ganda di satu pasangan bakal calon.
Kepala Divisi Data KPU Bolmut, Lukman Daimasiki, menyampaikan bahwa pihaknya telah makukan penelitian kegandaan dukungan.
“Data yang kita verifikasi ini berdasarkan data awal saat penyerahan dukungan pasangan bakal calon sebanyak 6000 KTP dukungan, dan hanya terdapat satu dukungan ganda,” terang Lukman.
Dia juga menambahkan bahwa sebelum masuk ke tahapan verifikasi faktual, mereka masih akan melaksanakan pencocokan data pada KTP dengan Data DPT terakhir. “Juga Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4),” singkat Lukman.
Diketahui, pleno ini selain dihadiri oleh Panwas Kabupaten Bolmut, juga Liaison Officer (LO) pasangan bakal calon.
(ridwan lasamano)