Kotamobaguonline.com, BOLMONG — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bolaang Mongondow Raya (BMR), meminta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Welty Komaling SE MM, untuk segera dicopot dari jabatan.
Hal ini, terungakap saat demo yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bolmong Raya (BMR), Selasa (06/12/2017), digedung DPRD Bolmong.
Abdi Firmansyah, selaku coordinator lapangan, dalam pers rilisnya, menyatakan sikap kurang etis yang dipertontonkan Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, dengan tidak menandatangani dokumen APBD 2018, diduga kuat mengandung unsur kepentingan pribadi. Dimana tidak diakomodir permintaan pengadaan mobnas pimpinan dewan, oleh eksekutif.
“Kami menuntut adanya pergantian ketua DPRD Bolmong, sehingga peristiwa yang mengorbankan kepentingan rakyat di gedung rakyat tak terjadi kembali,” kata Abdi.
Hal yang sama dilontarkan Ketua HMI Cabang Bolmong Raya, Sutrisno Tola, menurutnya, keengganan Ketua DPRD Bolmong, untuk menandatangani draf APBD 2018 yang telah di paripurnakan pada bulan November lalu, berdampak pada pelaksanaan program kerakyatan.
“Kami juga menuntut ketua dewan segera menandatangani dokumen APBD 2018, dan tidak menghambat program-program atau agenda kerakyatan,” tegasnya.
Diketahui, mencuatnya permintaan ketua DPRD Bolmong, supaya adanya pergantian kendaraan dinas bagi pimpinan DPRD dan tidak diakomodir oleh Pemkab Bolmong, karena sesuai dengan Restra Sekertariat DPRD nanti pada 2019.
“Kami menuntut kepada ketua DPRD Bolmong untuk meminta maaf kepada seluruh rakyat Bolmong, bupati serta wakil bupati,” pintahnya.
Dalam aksi yangg dilakukan tersebut, mahasiswa HMI BMR, juga mengumpulkan koin yang akan diserahkan kepada Ketua DPRD Bolmong untuk uang muka (DP) mobil Toyota Alphard.
Selain itu, mereka juga menyerahkan kunci mobil dan koin tersebut kepada Sekwan Bolmong, Hi Yahya Fasa, dan selanjutnya diletakkan ke meja ketua DPRD Bolmong.
Upaya konfirmasi, kepada Ketua DPRD Kabupaten Bolmong, Welty Komaling, belum berhasil karena yang bersangkutan sedang berada di luar daerah.
(jumrin potabuga)