Beranda Berita Utama Kamis Besok Batas Waktu PPK Laksanakan Pleno Hasil Verfak

Kamis Besok Batas Waktu PPK Laksanakan Pleno Hasil Verfak

331
0
Kamis Besok Batas Waktu PPK Laksanakan Pleno Hasil Verfak
Pleno Verfak Kecamatan Kotamobagu Utara. foto istimewah

Kotamobaguonline.com, POLITIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, memberikan tenggat waktu kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melaksanakan pleno rekapitulasi tingkat Kecamatan hingga 28 Desember 2017, setelah sebelumnya menyelesaikan proses tahapan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (paslon) perseorangan pilwako Kota Kotamobagu.

Hal ini disampaikan Aditya Tegela, Komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi teknis sekaligus penanggungjawab tahapan pencalonan, bahwa waktu yang disediakan kepada PPK untuk melaksanakan pleno hasil verfak hanya sampai Kamis (28/12/17) besok.

“Karena itu diharapkan kepada PPK untuk mengatur segala sesuatunya terkait dengan tahapan pleno tersebut. Jangan sampai waktu pleno melewati tahapan yang sudah disediakan oleh KPU RI,” tegas Aditya.

Sementara untuk pleno ditingkat KPU Kota Kotamobagu sendiri, Aditya menuturkan sebagaimana Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017, akan digelar antara hari Jumat (29/12/17) hingga Minggu (31/12/17) mendatang.

“Kami belum memutuskan kapan, yang pasti waktunya sudah disediakan oleh PKPU yakni mulai tanggal 29 hingga 31 Desember 2017,” imbuhnya.

(*/kifly koto)

Artikulli paraprakPasukan Orange Siap Atasi Sampah Usai Malam Pergantian Tahun
Artikulli tjetërAkun Facebook Palsu Dirinya Beredar, Ini Kata Bupati Yasti

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.