Kotamobaguonline.com, POLITIK – Kepada sejumlah wartawan, Ketua KPU Kota Kotamobagu, Nova R Tamon ST, menanggapi laporan warga kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terkait temuan dilapangan saat Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) beberapa waktu lalu.
Tamon menuturkan, sejumlah pelanggaran yang dilaporkan ke Panwaslu, ia mempersilahkan untuk dibuatkan laporan tertulis dan diserahkan ke KPU.
“Kami meminta bukti tertulis dari Panwaslu, dan nantinya itu akan kami kaji. Sebab di KPU, kami berbicara bukti. Bukti tertulis itu yang kami ingingkan,” tegasnya, Jumat (29/12/2017) kemarin.
Ketika ditanya wartawan perihal sanksi kepada PPS yang melakukan pelanggaran, Tamon mengatakan, pihaknya akan menkonfrontir terlebih dahulu dengan PPS. “jika terbukti tentunya ada sanksinya,” singkat Tamon.
(*/kifly koto)