Beranda Berita Utama Indisipliner, Bupati Pecat 2 ASN dan 6 Diturunkan Pangkatnya

Indisipliner, Bupati Pecat 2 ASN dan 6 Diturunkan Pangkatnya

269
0
Indisipliner, Bupati Pecat 2 ASN dan 6 Diturunkan Pangkatnya
Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Bupati Bolaang Mongondow

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Sikap tegas ditunjukan Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow terhadap kepada jajarannya yang melanggar disiplin. Hal itu dibuktikan dengan menjatuhkan hukuman disiplin pemberhentian tidak dengan hormat kepada dua ASN, Jumat (22/12/2017).

Kedua ASN yang diberhentikan yakni Fonny Tuty Ngangi staf di Kantor Camat Dumoga Barat dan Ali Sadikin Ishak staf di Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Bolmong. Pemberhentian tersebut dibacakan usai upacara Peringatan Hari Ibu di Halaman Kantor Bupati Bolmong.

Selain kedua ASN yang diberhentikan, ada 6 (enam) lagi  yang diturunkan pangkatnya, mereka adalah Risdianto Mohi staf Dinas PU dan Tata Ruang, Lenny Kakunsi staf Setwan, Kalsum Mamonto Kasie Kepangkatan dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPP, Antoniko S Mamonto Staf BKPP, Budi Setiady Damopolii Staf Dinas Perumahan dan Pemukiman, James Otneil Solang staf Dinas Perumahan dan Pemukiman.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Hamri Binol menerangkan sebelum keputusan itu diambil, para ASN dilakukan sidang kepegawaian.

“Semua prosedur sudah dijalani termasuk sidang kode etik,” terangnya.

(jumrin potabuga)

Artikulli paraprakIni Kata Wali Kota Tentang Hari Ibu
Artikulli tjetërBupati Yasti Irup Peringatan Hari Ibu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.