Beranda Berita Utama Hari ke 3 Bimtek PPK PPS Untuk Dua Kecamatan

Hari ke 3 Bimtek PPK PPS Untuk Dua Kecamatan

307
0
Hari ke 3 Bimtek PPK PPS Untuk Dua Kecamatan
Bimtek PPS dan PPK Kecamatan Pinogaluman dan Kaidipang, oleh KPU Kabupaten Bolmut.

Kotamobaguonline.com, BOLMUT — Memasuki hari ke-3 pelaksanaan  Bimbingan Tekhnis (Bimtek) penelitian faktual terhadap dukungan pasangan calon perseorangan dalam rangka pemilihan  Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmut hari ini, Senin (11/12/2017) terhadap  Panitia Pemungutan Suara (PPS) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Kegiatan yang digelar bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Pinogaluman, ini diikuti oleh  2

Kecamatan dan 37 Desa yang terdiri dari 111 personil PPS dan 10 personil PPK dari Kecamatan Kaidipang dan Pinogaluman.

Ketua KPU Bolmut, Faisal Husin, yang membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa Bimtek hari terakhir ini diikuti oleh PPS dan PPK di dua kecamatan.

“Sebagaimana yang sudah kami agendakan bahwa untuk jadwal hari ini giliran Kecamatan Kaidipang dan Pinogaluman,” terang Faisal.

Seperti diketahui bahwa pelaksanaan Bimtek di KPU Bolmut, dibagi dalam tiga zona wilayah, untuk hari pertama (Sabtu, 09/12) diikuti oleh Kecamatan Sangkub dan Bintauna, Tanggal 10 kemarin Kecamatan Bolangitang Barat dan Bolangitang Timur dan hari ini merupakan hari terakhir (11/12) diikuti oleh Kecamatan Kaidipang dan Pinogaluman.

Senada dengan pada saat Bimtek hari pertama di Sangkub, Faisal juga mengatakan bahwa Bimtek ini bertujuan meningkatan pemahaman mengenai teknis penelitian faktual bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, yang verifikasi faktualnya akan digelar tanggal 12.

“Tahapan verifikasi faktual pencalonan perseorangan dan penyampaian syarat dukungan pasangan calon untuk penelitian faktual ditingkat Desa dan Kelurahan oleh PPS akan diagendakan selama 14 hari, dari Tanggal 12 sampai dengan 25 Desember, sehingga PPK dan PPS harus diberi Bimbingan Teknis.”

Pelaksanaan Bimtek yang mengusung Materi tentang Teknis pelaksanaan penelitian faktual oleh Anggota KPU Bolmut Max Takumansang.

(ridwan lasamano)

 

Artikulli paraprakPemprov Himbau TPID Rutin Lakukan OP
Artikulli tjetër2018 Bantuan PKH Bolmong 20 M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.