Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, Selasa (12/12/2017) kemarin, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2018 yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey SE, didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi (Sulut), Sulaimansyah.
Wali Kota, usai menerima DIPA mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan segera melakukan berbagai langkah persiapan, sehingga nantinya DIPA untuk Kota Kotamobagu pada Tahun 2018 yang berjumlah lebih dari Rp. 606 Miliar tersebut, akan dapat digunakan dengan sebaik–baiknya.
“Pemkot Kotamobagu juga akan memaksimalkan waktu serta realisasi penggunaan dana tersebut, sehingga nantinya akan dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan serta kesejahteraan seluruh masyarakat di Kota Kotamobagu,” ujar Wali Kota.
Pelaksanaan penerimaan DIPA Tahun 2018 yang dilaksanakan di ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulut tersebut, Pemkot Kotamobagu juga menerima Piagam Penghargaan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI), sebagai Terbaik II (dua) dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2017, se–Provinsi Sulut.
Selain menerima DIPA Tahun Anggaran 2018, pada kegiatan tersebut, juga dilaksanakan Penandatangan Kerjasama antara pihak Pemkot Kotamobagu dengan Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dimana Pemkot Kotamobagu juga memperoleh Piagam Penghargaan dari BPJS Kesehatan, atas upaya Pemkot Kota Kotamobagu, dalam menjamin Rakyat Sehat dan Sejahtera melalui Integrasi Jamkesda dalam Program JKN-KIS.
(*)