Beranda Berita Utama 12 Desa Terancam tak Terima Dandes

12 Desa Terancam tak Terima Dandes

317
0
12 Desa Terancam tak Terima Dandes
Drs Albert Tangkere MM, Kepala DPMD Bolmong

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Esok batas terakhir pecairan Dana Desa (Dandes) tahap II tahun anggaran 2017. Sebanyak 12 desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terancam tak menerima Dandes.

Hal ini berdasarkan ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bolmong, Drs Albert Tangkere MM. Menuturkan, dari 200 desa di bolmong, baru 188 desa yang mengambil rekomendasi mencairkan Dandes tahap II di DPMD Bolmong, namun dari 188 ini, belum semuanya mencairkan dana di Badan Keuangan Daerah (BKD). Ungkapnya kamis (21/12/2017).

“Intinya kita telah memberikan rekomendasi untuk mencairkan Dandes tahap II. Untuk pencairan dana tergantung dari masing-masing sangadi yang memprosesnya di BKD,” jelas Tangkere.

Sementara itu, terkait 12 desa yang belum mengambil rekomendasi, pihaknya sudah memberitahukan untuk secepatnya memproses dana tersebut, mengingat tinggal beberapa hari lagi sudah memasuki tahun anggaran baru.

“Kita sudah menghubungi langsung sangadi-sangadi yang belum mengambil rekomendasi proses Dandes tahap II. Namun umumnya alasan para sangadi masih terkendala pengurusan pajak. Jika tidak diproses hingga batas waktu yang ditentukan tentunya dana tersebut akan menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2017,” tambahnya.

Terpantau suasana di kantor BKD Bolmong dan Bank Sulut Cabang Bolmong dipenuhi para sangadi dan bendahara desa. Kepala BKD Bolmong Drs Ashari Sugeha melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Abdul Manan Tungkagi SE mengungkapkan, sejak sepekan terakhir ini sudah begitu banyak sangadi yang mengurus Dandes. Untuk itu, pihaknya membuka pelayanan melebihi jam kerja yang sudah ditentukan Pemkab Bolmong.

“Seringkali hingga malam hari kami masih melayani proses Surat Perintah Pembayaran dana (SP2D). Secara efektif kita melayani proses pemasukan berkas permintaan dana hingga esok,” tutupnya.

(jumrin potabuga)

Artikulli paraprakHimbauan Wabup Kepada Masyarakat: Jaga Kamtibmas Saat Natal dan Tahun Baru
Artikulli tjetërReevy Lengkong Apresiasi Kongres PSSI Sulut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.