
Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara mewarning Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) bertugas di Rumah Sakit maupun Puskesmas yang sering bertukar jam kerja dengan tenaga kontrak.
Hal itu ditegaskan Wali Kota, saat menyampaikan sambutan pada Kegiatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang ke 53 Tahun di Kantor Dinkes Kota Kotamobagu.
Untuk menjaga tugas masing-masing, tidak boleh seorang ASN organik yang bertugas, apalagi malm, kemudian mensubtitusi dengan tenaga kontrak,” tegas wali Kota.
Sebelumnya kata dia, dirinya telah mendapatkan informasi terkait ASN yang sering bertukar jam kerja, namun belum ada yang dia temukan.
“Ada informasi tetapi sepanjang ini belum ada yang saya temui,” ucapnya.
Biasanya kasus seperti itu kata dia, banyak di ditemukan di tempat-tempat lain, muda-mudaha di RSUD Kotamobagu tidak ada. Jika kedapatan akan diberi sanksi.
“Kemarin saya sudah warning saat pertemuan, dua-duanya saya beri sanksi jika itu terjadi,” tegas Wali Kota.
“Sanksinya pemindahan tempat dan masuk dalam pembinaan,”
(kifly koto)