Beranda Berita Utama Sri Mulyani: Presiden Minta Kepala Daerah Teliti Soal Dandes

Sri Mulyani: Presiden Minta Kepala Daerah Teliti Soal Dandes

356
0
Sri Mulayni: Presiden Minta Kepala Daerah Teliti Soal Dandes
Sri Mulyani Indrawati, Menkeu RI.

Kotamobaguonline.com, JAKARTA — Presiden RI, Ir Joko Widodo (Jokowi), meminta kepada seluruh kepala daerah dalam hal ini Bupati/Walikota, agar pemeriksaan secara cermat dan teliti, terkait penyaluran Dana Desa (Dandes), yang saat ini banyak menimbulkan persoalan. Dan ini tidak sesua semangat awal.

Demikian dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati, di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (31/10/2017). “Pak presiden bakal mengeluarkan kebijakan tentang penyaluran dana desa wajib menyerap tenaga kerja lokal,” katanya.

Sebagaimana disadur melalui inilah.com, Sri Mulyani menyebutkan, Presiden Jokowi, menginginkan penyaluran Dandes berdampak langsung kepada masyarakat desa, bukan malah dinikmati pihak lain. “Presiden mau dandes sebesar Rp60 triliun, bisa dinikmati, terutama lapangan kerjanya,” ungkapnya.

Sri Mulyani, juga menyindir soal tranparansi penyaluran dandes. Masih banyak penggunaan dandes, tak sesuai aturan mainnya.

“Penyaluran Dandes tidak ada bukti yang memadai. Ada belanja dandes, dilakukan di luar yang telah dianggarkan,” katanya lagi.

Sehingga, kata Sri Mulyani, presiden meminta dirinya berkoordinasi dengan Menteri Desa dan Menteri Dalam Negeri, guna mengatasi masalah ini. Agar penggunaan dana desa bisa sesuai dengan semangat awal.

“Kami bersama Mendes dan Mendagri, akan melakukan upaya untuk mengurangi beragai macam masalah dan kendala tersebut, termasuk menaikan kualitas dan akuntabilitas pengunaan dana desa agar tepat sasarannya,” tuturnya.

Dia juga menambahkan, untuk tahun 2018, mendatang, alokasi Dandes nantinya akan fokus pada desa yang miskin, atau populasi penduduk miskinnya terbesar.

“Ya, agar benar-benar ada manfaatnya dan desa yang tergolong misikin serta penduduknya akan menikmatinya,” tambahnya.

(matt/inc)

 

Artikulli paraprakSekda Buka FGD Bolmut Dalam Angka 2017
Artikulli tjetërRegristrasi Ulang Kartu Prabayar Jadi Tanda Tanya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.