Beranda Berita Utama Penertiban PETI di Blok Bakan dan Tanoyan Diketahui Pegelolah Tambang

Penertiban PETI di Blok Bakan dan Tanoyan Diketahui Pegelolah Tambang

337
0
Penertiban PETI di Blok Bakan dan Tanoyan Diketahui Pegelolah Tambang
Lokasi PETI Blok Bakan, Kecamatan Lolayan.

Kotamobaguonline.com, HUKRIM — Operasi sekaligus penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang digelar jajaran Polres Bolaang Mongondow dibantu tim Tindak Pindana (Tipidter) Polda Sulut di Desa Bakan dan Tanoyan bersatu, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) diduga sebelumnya telah diketahui para pengusaha pertambangan.

Penertiban tersebut dipimpin langsung, Kapolres Bolmong, AKBP Gani Fernando Siahaan SH MHum, ketika tiba di lokasi sekira pukul 10:00 WITA, tim gabungan tak menemukan adanya aktivitas penambangan. Bahkan para penjual makananpun raib enteh kemana.

Dalam amatan, Kapolres sendiri, tak menemukan peralatan yang sering dipakai para penambang, sebab telah diungsikan sehingga tidak berada di lokasi.

Diduga para pengelolah dan pekerja tambang diduga sidah mengetahui terlebih dahulu jika ada aka dilakukan operasi.

“Operasi ini diduga telah bocor. Lihat saja, setelah kita tiba di lokasi semuanya sudah kosong dan sepi aktivitasnya,” tutur Gani.

Operasi yang dilakukan ini kata Gani, guna untuk melakukan penertiban, terkait pelanggaran hukum yang terjadi.

Namun, karena tidak ditemukan adanya oknum-oknum yang melaksanakan aktivitas PETI, makanya penindakan belum dilakukan.

Gani menambahkan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah guna penertiban aktivitas PETI. Apakah akan diusulkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) atau dilakukan penutupan. Sebab lanjutnya, meski diakui melanggar aturan, akan tetapi dari segi sosial ada ribuan warga yang  bergantung hidup mereka di lokasi ini.

Dengan menempuh jalur pebukitan, tim baru bisa tembus di lokasi PETI. Sudah letih di perjalanan, petugas dihadapkan pada kenyataan pahit, yakni sejumlah lokasi tersebut sudah kosong.

Para pekerja PETI sepertinya sudah memiliki jalur informasi di tubuh kepolisian, karena saat petugas tiba di lokasi PETI, lahan tersebut sudah sepi tak bertuan.

Persoalan bocornya operasi penertiban PETI memang bukan cerita baru. Padahal, informasi tentang operasi polisi, apalagi yang berkaitan dengan penertiban kegiatan ilegal sifatnya rahasia. Namun begitu, upaya pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang tak henti-hentinya mengambil tindakan pencegahan maupun penanggulangan sudah sangat layak diapresiasi.

(jumrin potabuga)

 

Artikulli paraprakPanwaslu Bolmong Terus Awasi Sipol
Artikulli tjetërP2ATP2A Kotamobagu Terima Laporan Penelantaran Isteri dan Anak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.