Beranda Berita Utama Pemkot Kotamobagu Kembali Serahkan 250 Izin Usaha

Pemkot Kotamobagu Kembali Serahkan 250 Izin Usaha

331
0
Pemkot Kotamobagu Kembali Serahkan 250 Izin Usaha
Kabid Koperasi dan UKM, Disperdagkop-UKM, Kota Kotamobagu, Moh Yamin SE

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Setelah menyerahkan izin usaha kepada 1000 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada Agustus lalu, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu (KK), kembali menyerahkan izin tersebut bagi 250 pelaku UMKM di Kota Kotamobagu.

Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan, Koprasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop-UKM), Kota Kotamobagu, Herman J Aray SIP, melalui Kabid Koperasi dan UKM, Moh Yamin SE mengatakan, penyerahan Izin usaha gratis ini merupakan wujud perhatian dari Pemerintah terhadap kemajuan UMKM di Daerah ini.

“Sebelumnya Wali Kota, Ir Hj Tatong Bara, telah menyerahkan 1000 izin usaha ini secara gratis, jadi total yang telah diserahkan Pemkot Kotamobagu tahun ini sebanyak 1250 izin,” kata Yamin.

Lanjut dia, hanya dengan membawa izin usaha ini, para pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal usaha di Bank yang telah bekerjasama dengan Pemkot Kotamobagu, yakni Bank BRI.

“Sesuai dengan keretangan dari Bank BRI, banyak yang telah mengajukan kredit dengan jaminan izin ini dan telah terealisasi,” unkapnya.

Dia juga menambahkan, tahun 2018 nanti Pemkot Kotamobagu menargetkan sebanyak 750 izin lagi, sehingga dia menghimbau kepada pelaku UMKM yang belum memiliki izin usaha ini, agar mendaftarkan jenis usahanya ke Disperdagkop-UKM Kota Kotamobagu.

(kifly koto)

 

Artikulli paraprakPanwaslu Bolmut Fokus Pengawasan
Artikulli tjetërKPU KK Gelar Bimtek Tata Kerja PPK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.