Beranda Berita Utama Pemkab Bolmong Berupaya Adakan Lokasi WPR

Pemkab Bolmong Berupaya Adakan Lokasi WPR

231
0
Pemkab Bolmong Berupaya Adakan Lokasi WPR
Ir Hi M Yudha Rantung, Kadis Lingkungan Hidup Pemkab Bolmong.

Kotamobaguonline.com, BOLMONG — Untuk mendorong realisasi program pemberdayaan masyarakat yang berprofesi sebagai penambang emas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), akan berupaya memperjuangkan lokasi penambangan emas di Desa Tanoyan dan Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, agar bisa menjadi lokasi atau Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkab Kabupaten Bolmong, Ir Hi Moh Yudha Rantung MM, Rabu (19/11/2017), menegaskan, ini bentuk komitmen Pemkab Bolmong, untuk menjadikan lokasi WPR bagi masyarakat yang berkedudukan di dua desa tersebut.

“Pemkab akan mengatur kegiatan pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat sebagai upaya pemberdayaan masyarakat yang berpropesi sebagai penambang. Oleh sebab itu, 2 wilayah tersebut   akan dijadikan WPR,” ungkap Yudha.

Untuk proses WPR tambang Tanoyan, kata Yudha, sudah ditindaklanjuti dalam bentuk surat resmi dan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara.

“Usulan WPR, sudah disampaikan juga ke Bupati melalui surat pengajuan untuk di kirimkan kepada Guberbur. Tinggal tunggu ditandatabgani bupati kemudian dikirimkan,” jelas Yudha.

Selain itu, kata Yudha, pihaknya akan melakukan pengaturan tehnik pertambangan yang diterapkan sehingga bisa ramah terhadap lingkungan.

“Supaya kegiatan pengolahan akan sesuai dengan kaidah pertambangan. Sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungam. Proses kajian lungkungan pun tetap dilakukan,” bebernya.

Yudha menambahkan, wilayah tambang tanoyan telah memenuhi persyaratan untuk dijadikan WPR.

“Kalau lokasi pertambangan sudah dikelola oleh masyarakat lebih dari 15 tahun, maka wajin dijadikan WPR. Tambang tanoyan sudah memenuhi syarat menjadi WPR,” tegasnya.

Seperti diketahui, wilayah pertambangan di desa tanoyan, sudah dikelola masyarakat sejak tahun 1983 lalu. Hingga saat ini, berdasarkan data dari desa setempat, sekitar 70 persen masyarakat disana bekerja sebagai penambang emas dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

(jumrin potabuga)

Artikulli paraprakKadis Perpustakaan Boltim Dinilai Ingkar Janji
Artikulli tjetërWarga Boltim Diminta Wapada Penyakit TBC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.