Kotamobguonline.com, BOLTIM — Kepala Dinas Pariwisata, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rizky Lamaluta SE, dengan tegas menghentikan pekerjaan proyek di Tanjung Woka, Desa Dodap Pantai, Kecamatan Nuangan.
“Memang untuk sementara saya hentikan dulu pekerjaannya, karena masih ingin memanggil pihak kontraktornya,” kata Rizky Lamaluta, Kamis (02/11/2017), siang tadi.
Kata dia, pihaknya sudah membuat surat pemanggilan terhadap kontraktor pelaksana pekerjaan proyek yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017, serta melayangkan teguran untuk menghentikan pekerjaan tersebut.
“Saya melayangkan surat 1X24 jam, pekerjaan paving blok harus dibongkar,” tegas dia.
Sementara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Parawisata Pemkab Boltim, Atta mengatakan, pihaknya sudah turun ke lokasi bersama Kadis Pariwisata.
Menurutnya, proyek paving block tak sesuai RAB, harusnya landasannya pasir batu (sirtu) bukan pasir. Maka untuk sementara akan dievaluasi dulu.
“Jika imbauan pemberhentian tidak diperhatikan kemungkinan pekerjaan yang dilakukan tak akan dibayar,” ungkap Atta.
(yoko setiawan)