Beranda Berita Utama Ketua DPRD Bolmong Dinilai Abaikan Agenda Kerakyatan

Ketua DPRD Bolmong Dinilai Abaikan Agenda Kerakyatan

409
0
Ketua DPRD Bolmong Dinilai Abaikan Agenda Kerakyatan
Welty Komaling SE MM, Ketua DPRD Bolmong.

Kotamobaguonline.com, BOLMONG — Menyusul dikembalikannya dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018, milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, oleh Tim anggaran pemerintah Provinsi Sulut, dikarenakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Welty Komaling, enggan menandatangani dokumen itu, dinilai para aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bolaang Mongondow Raya (BMR), terkesan mengabaikan agenda kerakyatan.

Menurut, Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) Hukum dan HAM, Yudi Paputungan, sikap yang kurang etis dari Ketua DPRD Bolmong, Walty Komaling sebagai representatif masyarakat Bolmong, sangat tidak pantas, dan menunjukan Welty sebagai politisi kelas teri.

“Hanya karena ulah ketua DPRD, tidak hadir dalam paripurna lantas mengabaikan nasib 273.838 warga Bolmong. Saya yakin baik Welty dan rekan rekan DPRD Bolmong, paham apa yang tertuang dalam APBD tahun 2018 itu. Bukan hanya menyangkut hak keuangan DPRD saja, tapi ada hak dari warga Bolmong,” sindir Yudi.

Dia meminta Ketua DPRD Welty Komaling, asal fraksi PDI Perjuangan, Kabupaten Bolmong, benar-benar harus  mengaktualisasikan tagline sebagai PDIP adalah partai wong cilik.

“Jangan sampai Welty sebagai kader PDI Perjuangan tidak paham apa itu Wong Cilik. Bahkan terkesan mengedepan kepentingan pribadi diatas kepentingan rakyat,” ujarnya.

Sekretaris Dewan (Sekwan), Hi Yahya Fasa, ketika dikonfirmasi, Kamis (30/11/2017), menjelaskan, sebelum digelar paripurna pengesahan APBD Bolmong tahun anggaran 2018, telah melalui tahapannya. Bahkan sesaat sebelum digelar paripurna, Ketua DPRD Welty Komaling, saat ditemui untuk dimintai sebagai pimpinan rapat, dia menyuruh Wakil Ketua DPRD Kamran Moktar, untuk memimpin jalannya siding paripurna yang dihadiri 28 dari 30 anggota DPRD Bolmong.

“Saat digelar paripurna, Ketua DPRD, sedang berada diruang kerjanya . ketika selesai siding paripurna, ternyata pak ketua sudah tak ada lkagi dalam ruang kerjanya itu,” terang Sekwan.

Upaya konfirmasi kepada Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, belum berhasil, pun ditemui di ruang kerjanya yang bersangkutan tak berada ditempat.

Hanya saja dirilis melalui manadonews.com, Ketua DPRD Welty Komaling, menjelaskan alasannya tidak manadatangani APBD 2018, dikarenakan dirinya merasa tak dilibatkan dalam pembahasan tingkat komisi.

Disatu sisi, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, sebelumnya telah mengesahkan paripurna KUA-PPAS APBD 2018, untuk ditindaklanjuti ketingkat selanjutnya.

(jumrin/matt)

Artikulli paraprakKPU Kotamobagu Sosialisasikan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu
Artikulli tjetërKetua DPRD Bolmong Dinilai Pertontonkan Sikap tak Baik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.