Beranda Berita Utama Kepala BPN Sulut Temui Bupati Boltim

Kepala BPN Sulut Temui Bupati Boltim

353
0
Kepala BPN Sulut Temui Bupati Boltim
Bupati Boltim, Sehan S Landjar SH, jamu Kepala BPN Sulut dan jajarannya.

Kotamobaguonline.com, BOLTIM — Guna mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kakanwil Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Fredy Kolintama bersama stafnya, Kamis (09/11/2017), menemui Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan S Landjar SH.

Pertemuan ini untuk membahas tentang PTSL, dilaksanakan di Kantor Bupati Boltim, guna mempercepat terwujudnya pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia, sesuai dengan amanat Undang—Undang nomor 5 tahun 190 pasal 19 ayat 1.

Bupati Boltim, Sehan S Landjar, kepada sejumlah wartawan, mengatakan program ini bisa berjalan dengan baik, bila mana pihak Pemerintah Daerah (Pemda) bisa melaksanakan pendaftaran seluruh kepemilikan tanah  hingga ke Desa-Desa secara lengkap.

“Banyak manfaat yang bisa didapatkan dari pelaksanaan program ini nantinya. Saya mencontohkan, soal hasil pendaftaran yang bisa digunakan pemerintah jika data tersebut telah terintegrasi dalam program satu peta yang dicanangkan pemerintah,” kata Sehan.

Diketahui kata Sehan Landjar, hasil pelaksanaan PTSL adalah basis data pertanahan yang lengkap dan berintegrasi (Peta Tunggal) dengan data lainnya, sehingga akan menunjang pembangunan di Kabupaten Boltim

“Inilah yang membedakan program sertifikat gratis melalui Prona dengan PTSL. Melalui program Prona, pendataan tanah sebagai penerima sertifikat prona dilakukan secara merata di seluruh desa dan kelurahan dalam satu kabupaten,” ujarnya.

Sementara program PTSL ini pendataan dilakukan terpusat di satu desa saja untuk tahun anggaran 2017.

Dia menambahkan, pada program Prona, tidak seluruh bidang tanah yang tidak bersertifikat dalam satu desa diberikan bantuan tetapi secara bertahap.

“Seluruh bidang tanah dimaksud diatas termasuk tanah yang berdiri bangunan pemerintah, seperti kantor desa, sekolah, jembatan, jamban umum, puskesmas, pustu dan bangunan milik masyarakat,” paparnya.

Sementara itu, Sekda Boltim, Ir Hi M Assagaf, mengimbau sekaligus mengajak kepada seluruh masyarakat, aparat desa dan dinas terkait dilingkungan pemerintah kabupaten Boltim, agar dapat melakukan pekerjaan dan tugas tersebut secara bersungguh-sungguh, tentu dengan hati-hati karena urusan masalah tanah bukanlah pekerjaan yang mudah. Ini akan menjadi fatal bilamana ada kesalahan,” imbaunya.

(yoko setiawan)

 

Artikulli paraprakPemkab Boltim Monitoring ke Kantor Media
Artikulli tjetërDPRD Bolmong Agendakan Paripurna RPJMD dan Dua Ranperda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.