Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU — Guna mensinkronisasi data untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta edukasi berlalulintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu (KK), bersama Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), menandatangani kerjasama yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).
Kepala Dishub KK, Nazli Paputungan SE, melalui Kabid Pengawasan dan Pengendalian Operasional, Atmawijaya Damopolii Skom, Jumat (17/11/2017), mengatakan maksud dari kerjasama dalam bentuk MoU ini, agar terciptanya hubungan baik dan harmonis antara stakeholders, juga terjadinya kesamaan pendapat serta adanya kesamaan tindak dan tergambarnya visi-misi berlalulintas kedepan.
“MoU ini, bertujuan untuk sinkronisasi data, peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta edukasi berlalulintas sehingga terciptanya kenyamanan berlalulintas masyarakat pengguna jalan,” kata Atmawijaya.
Diketahui, MoU tersebut ditandatangani oleh Kapolres Bolmong AKBP Gani F Siahaan SH MHum dan Kadishub Nasli paputungan SE, bertempat di Mapolres Bolmong.
(kifly koto)