Kotamobaguonline.com, POLITIK — Menyusul ditemukannya 10 nama Bakal Calon (Balon) Panitia Pemungutan Suara (PPS), oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, melalui data Sistim Informasi Partai Politik (Sipol), ternyata setelah dilakukan identifikasi para Balon ini mengakui jika mereka bukan pengurus maupun anggota parta.
Komisioner KPU Kota Kotamobagu, Asep Sabar, membidangi Divisi Perencanaan dan Data, mengatakan, hasil identifikasi harus disesuaikan dengan data SIPOL dan dimintakan permintaan tanggung jawab terhadap calon yang terdata.
“Setelah kami minta klarifikasi langsung kepada calon PPS, mereka tidak mengakui atas data Sipol, berdasarkan KTA Parpol,” tutur Asep, Senin (06/11/2017)
Dia merinci ke 10 nama balon PPS, yang terdata dan terindentifikasi lewat Sipol, terdapat di 7 partai, diantaranya: Golkar, PDIP, PKB, PKS, Hanura, dan Berkarya.
Dikatakan Asep, pihaknya setelah meminta klarafikasi kepada balon PPS, saat tes wawancara dari dua orang di hari pertama, Sabtu lalu, mereka tidak mengetahui persis, jika keterlibatan data yang ada dalam Sipol sebagai anggota Partai. “Kami akan seriusi masalah ini, dan ke 10 balon PPS akan dimintai keterangan lebih lanjut. Jika diantara dari 10 balon PPS, ditemukan nyata-nyata pengurus parpol, sudah pasti akan digugurkan,” tegas Asep.
Diketahui, ke 10 nama yang lolos tertulis dan masuk sebagai pengurus Parpol diantaranya, Abdul Marham Koikit (PKB) Desa Pentodon Timur, Putra Prima Randa Makalunsenge (Golkar) Desa Pontodon Timur, Endang Makalalag (Hanura) Kelurahan Matali, Nunti Mokodompit (Golkar) Kelurahan Motoboi Besar, Fatma Lila (Golkar) Desa Bungko, Sunarti Olii (PKS) Kelurahan Mongondow, Damar Syahbanan (PDIP) Kelurahan Motoboi Kecil, Suhaeda Josephus (Golkar) Desa Poyowa Kecil, Susanto Supardi (Golkar) Desa Poyowa Kecil dan Nita Paputungan SPd (Berkarya) Kelurahan Mongkonai.
(kifly koto)