Beranda Terkini Dukcapil Bolmong Akan Gelar Kawin Massal

Dukcapil Bolmong Akan Gelar Kawin Massal

229
0
Dukcapil Bolmong Akan Gelar Kawin Masal
Sekretaris Disdukcapil Pemkab Bolmong, Farida Mooduto.

Kotamobaguonline.com, BOLMONG — Dalam rangka mengupayakan peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), akan menyelengarakan kegiatan pencatatan kawin masal di tahun 2017 ini, sebanyak 150 pasang suami-isteri.

Hal ini berdasarkan penuturan Kepalah Dinas (Kadis) Disdukcapil Bolmong, Drs Iswan Gonibala MPd, melalui Sekretaris Disdukcapil, Hj Farida Mooduto SPd MM, megatakan, pelaksanaan pencatatan kawin masal ini, dikhususkan kepada pasangan suami-isteri yang telah menikah secara sah menurut hukum agama, namun belum sah menurut hukum negara atau belum tercatat dalam register akta perkawinan.

“Maksimal 50 pasang suami-isteri untuk masing-masing kecamatan, dan penyelengaraan kawin massal kali ini akan dilaksanakan pada tanggal 20 november 2017 di Desa Tandu, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong,” ungkap Mooduto, Selasa (21/11/2017).

Lanjutnya, masing-masing peserta kawin massal tidak dipungut biaya atau gratis dikarenakan seluru biaya pelaksanaan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017.

“Ada 150 peserta kawin massal yang akan di sahkan secara hukum negara, pada tanggal 28 November 2017 nanti, dan kawin masal ini dikhususkan kapada non-muslim,” terang Mooduto.

(jumrin potabuga)

 

Artikulli paraprakTatong Bara Buka Open Turnamen Wali Kota Cup II
Artikulli tjetërBupati Hadiri Peringatan HUT 224 Bolangitang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.