Kotamobaguonline.com, BOLMUT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), melalui rapat paripurna, menetapkan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP), tahun anggaran 2017. Penetapan APBDP 2017, bertempat diruang sidang paripurna DPRD, Selasa (07/11/2017).
Rapat Paripurna penetapan APBDP, tahun anggaran 2017, dipimpin langsung Ketua DPRD, Karel Bangko SH, didampingi Wakil Ketua Arman Lumoto SAg MPdi dan Drs Salim Bin Abdullah, serta para anggota DPRD Bolmut.
Karel Bangko, dalam penyampaian pada sidang paripurna tersebut, menegaskan, dari semua penyampaian fraksi dapat disimpulkan bahwa menyetujui dan menerima Ranperda APBDP 2017 menjadi Perda.
“Intinya seluruh fraksi menerima dan menyetujui ranperda APBDP 2017 menjadi Perda,” kata Bangko.
Pada kesempatan itu, ada penyampaian dari Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmut, Hi Reba R Pontoh SE, memaparkan, pihaknya menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Dan KUA-PPAS APBDP tahun anggaran 2017.
Turut hadir dalam paripurna DPRD itu, Bupati Bolmut, Pimpinan SKPD, Sangadi se-Kabupaten, tokmas dan tokoh pemuda.
(ridwan lasamano)