Kotamobaguonline.com, BOLMUT — Menyusul makin dekatnya berakhirnya tahun anggaran 2017, namun masih ada sejumlah desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), belum mencairkan Dana Desa (Dandes) tahap dua.
Menyikapi akan hal tersbeut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Arman Lumoto, meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), agar segera menyalurkan anggaran Dandes tahap dua, bagi desa yang belum menerimanya.
Menurut Arman Lumoto, mengatakan pihaknya mempertanyakan kendala sehingga ada keterlambatan pencairan Dandes di 25 desa penerima yang belum cair dananya. .
“Kami meminta agar ini segera diselesaikan. Namun, jika kendalanya ada di desa bersangkutan, maka segera carikan solusinya seperti kelengkapan berkas dan lain sebagainya,” pinta Arman.
Lanjutnya, pencairan Dandes tahap dua harus secepatnya disalurkan, agar pembangunan di sesa dapat terlaksana. “Kita ketahui bersama laporan pengelolaan Dandes tahap satu 60 Persen merupakan syarat pencairan Dandes tahap dua. Untuk itu, secepat mungkin para Sangadi memasukan berkas yang dibutuhkan agar tidak terjadi Silpa,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bolmut, Fadly Usup, menjelaskan, penyebab keterlambatan pencairan Dandes untuk 25 Desa ini, dikarenakan kelalaian dalam memasukkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Dandes tahap satu.
“Kami beri waktu sampai tanggal 15 Desember 2017. Kalau sampai dengan waktu yang ditentukan belum juga memasukkan LPJ pengelolaan Dandes tahap satu, maka Desa tersebut dipastikan tidak menerima Dandes tahap dua,” tegas Fadly.
(ridwan lasamano)