Beranda Berita Utama DPRD Bolmong Agendakan Paripurna RPJMD dan Dua Ranperda

DPRD Bolmong Agendakan Paripurna RPJMD dan Dua Ranperda

236
0
DPRD Bolmong Agendakan Paripurna RPJMD dan Dua Ranperda
Drs Hi Yahya Fasa, Sekwan DPRD Bolmong.

Kotamobaguonline.com, BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (10/11/2017) besok, akan melakuakn rapat sidang Paripurna Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Bolmong, Yahya Fasa melalui Kepala Bagian (Kabag) Bidang Persidangan dan Risalah, Jenli Mongilong Skom, mengatakan, dipastikannya bahwa besok (Jum’at, red), akan dilaksanakan paripurna RPJMD dan dua Ranperda.

“Telah melewati rapat penjadwalan Badan Musywarah (Banmus), dan disepakati besok akan diadakan rapat paripurna RPJMD, dua Ranperda yang masuk tahap satu dan dua,”  ujar Mongilong, Kamis (09/11/2017).

Lanjutnya, adapun dua Ranperda yang akan diparipurnakan tahap satu dan dua ini, yakni Ranperda Badan Permusyawaratan Desa dan Ranperda masuk tahap dua tentang Retribusi Lelayanan Tera Ulang, Takar dan Alat Ukur.

“Semua Ranperda sudah dijalankan sesuai tahapan, mulai dari pembahasan hinga pra pembahasan,” tuturnya.

(jumrin potabuga)

 

Artikulli paraprakKepala BPN Sulut Temui Bupati Boltim
Artikulli tjetërPemkab Bolmut Optimalkan Realisasi Pajak Lewat Sosialisasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.