Kotamobaguonline.com, BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (10/11/2017) besok, akan melakuakn rapat sidang Paripurna Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Bolmong, Yahya Fasa melalui Kepala Bagian (Kabag) Bidang Persidangan dan Risalah, Jenli Mongilong Skom, mengatakan, dipastikannya bahwa besok (Jum’at, red), akan dilaksanakan paripurna RPJMD dan dua Ranperda.
“Telah melewati rapat penjadwalan Badan Musywarah (Banmus), dan disepakati besok akan diadakan rapat paripurna RPJMD, dua Ranperda yang masuk tahap satu dan dua,” ujar Mongilong, Kamis (09/11/2017).
Lanjutnya, adapun dua Ranperda yang akan diparipurnakan tahap satu dan dua ini, yakni Ranperda Badan Permusyawaratan Desa dan Ranperda masuk tahap dua tentang Retribusi Lelayanan Tera Ulang, Takar dan Alat Ukur.
“Semua Ranperda sudah dijalankan sesuai tahapan, mulai dari pembahasan hinga pra pembahasan,” tuturnya.
(jumrin potabuga)