Beranda Berita Utama Bupati Bolmong Pimpin Rapat Forkopimda dan Forkopimcam

Bupati Bolmong Pimpin Rapat Forkopimda dan Forkopimcam

315
0
Bupati Bolmong Pimpin Rapat Forkopimda dan Forkopimcam
Bupati Yasti Mokoagow, saat memberikan sambutan pada kegiatan Forkopimda dan Forkopimcam Kabupaten Bolmong.

Kotamobaguonline.com, BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bolmong, mengelar rapat Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Frokopimda) besama Forum Kordinasi Pimpinan Kecamatan (Frokopimcam) dalam rangka antisipasi perkembangan isu-isu saat ini yang berpotensi konflik serta ganguan kamtibmas menjelang natal 2017 dan tahun baru 2018, bertempat di ruang rapat lantai II kantor Bupati Bolmong, Kamis (16/11/2017).

Rapat Frokopimda dan Frokopimcam ini dipimpin langsung oleh Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, sekaligus menyampaikan 12 pokok permasalahan yang harus di antisipasi dan di jaga, karena Kabupaten Bolmong, memiliki wilayah yang cukup luas.

“Ya, dari 12 pokok permasalahan dan kita perlu adanya peran serta kerja sama antara Pemda, aparat desa juga bantuan dari aparat hukum dalam hal ini Kepolisian,  dan TNI,” ungkap Bupati.

Perlu diketahui, turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Welty Komaling, Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan, Kajari Kotamobagu Daplin SH, Kodim 1301 dan Perwakilan Pengadilan Negeri Kotamobagu serta seluru Frokopimda dan Frokopimcam.

(jumrin potabuga)

12 Pokok Permasalahan yang harus di jaga yakni:

  1. Antisipasi paham radikalisme yang membangun kekuatan lewat berbagai kebijakan serta berbagai sistem termasuk melalui ajaran agama, organisasi massa dan paham radikalisme lainnyaDeteksi dini kerawanan kamtibmas di wilayah Bolaang Mongondow.
  2. Deteksi dini kerawanan kamtibmas di wilayah Bolaang Mongondow.
  3. Antisipasi peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang, ehabon, komix serta penggunaan narkoba di kalangan pelajar.
  4. Penyebarluasan berita yang tidak benar di berbagai media sosial atau berita hoax.
  5. Pengawasan orang asing dan tenaga kerja asing di wilayah Bolaang Mongondow.
  6. Penambangan emas tanpa izin atau ilegal
  7. Permasalahan perkebunan kelapa sawit di Desa Lolak 2.
  8. Permasalahan tentang area taman nasional dan HGU yang diperjual belikan.
  9. Kewaspadaan terhadap cuaca ekstrim dan bencana alam khususnya di Dumoga, Lolayan dan Sangtombolang.
  10. Antisipasi potensi konflik di desa rawan, termasuk batas desa.
  11. Permasalahan pengelolaan keuangan desa termasuk penggunaan dana desa dan alokasi dana desa. Serta penyaluran beras pra sejahtera di tingkat desa.
  12. Mengantisipasi kamtibmas jelang natal dan tahun baru.

 

Artikulli paraprakWali Kota Tatong Bara Hadiri Puncak Perayaan HKN ke 53
Artikulli tjetërKadis Tanak Boltim Mangkir Pemeriksaan Polisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.