Beranda Berita Utama Benny: Berikan Kesempatan Warga Nikmati Kekayaan Alam

Benny: Berikan Kesempatan Warga Nikmati Kekayaan Alam

405
0
Benny: Berikan Kesempatan Warga Nikmati Kekayaan Alam
Benny Ramdhany, Wakil Ketua Komite I DPD RI.

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU — Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Benny Ramdhany, menilai berbagai problema yang timbul akhir-akhir ini, karena tak ada sikap konsisten Pemerintah Daerah, DPRD dan aparat hukum dalam memberikan peluang kepada rakyat dalam mengelolah sumber daya alam dibidang pertambangan emas di Bolaang Mongondow Raya.

“Ini menunjukkan ketidakadilan dari pemerintan, dalam memberikan kesempatan untuk menikmati kekayaan alam, itu dinilai hanya sepihak,” kata Benny Ramdhany, Sabtu (18/11/2017) sore tadi, di rumah kopi Korot Jalur Dua Kotamobagu.

Benny Rhamdani menegaskan, pemerintah harus adil untuk memberikan kesempatan kepada rakyat untuk mengelolah kekayaan alam. Namun,  selama ini dinilainya pengelolaan sumber daya alam khususnya dibidang pertambangan belum secara luas dinikmati oleh rakyat.

“Yang perlu dipertanyakan, mengapa korporasi bisa mengeruk kekayaan alam, lantas masyarakat tidak bisa. harus ada solusinya,” tanya Benny.

Nah, ini sangat menarik untuk dipertanyakan. “Sejak awal saya sudah menyatakan, saya anti korporasi asing hanya datang membawa modal dan mengambil kekayaaan alam yang harusnya bisa dicicipi oleh masyarakat,” ungkapnya.

Dia sendiri menegaskan, Pemerintah Daerah, DPRD serta aparat hukum, alangkah baiknya bersikap konsisten melakukan kebijakan dalam menyikapi persoalan yang terjadi di wilayah Bolmong, khususnya areal lokasi pertambangan.

Benny menjelaskan, ada dua persoalan yang dihadapi masyarakat lingkar tambang terkait aktivitas perusahan tambang, yakni PT J Resouces Bolaang Mongondow (JRBM). Yakni soal limbah yang diduga mengalir ke sungai serta usulan perluasan lahan garapan seluas 300 hektare oleh pihak perusahan.

Ia menilai pemerintah daerah harus secepatnya mengambil langkah tegas terkait dengan persoalan tersebut. Benny mengatakan, regulasi yang tidak konsisten seperti perluasan lahan garapan akan menciptakan ketidak adilan di masyarakat dalam jangka panjang.

“Sejauh ini perusahaan tidak konsisten melaksanaan UU Minerba. Perlakuan yang tidak adil tersebut sangat mempengaruhi niat dan komitmen pelaku usaha tambang untuk membantu masyarakat,” paparnya.

Perlu diketahui, kata Benny Ramdhany, pengelolaan tambang oleh masyarakat, sudah tentu akan memberikan nilai tambah secara nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan. Bukan hanya untuk perusahaan atau korporasi asing semata.

(matt)

 

Artikulli paraprakTiga Desa di BMR Diduga Korupsi Dandes
Artikulli tjetërTatong Bara Minta Warga Dukung Brani Maju DPR RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.