Beranda Berita Utama Baru 82.579 Warga Bolmong Kantongi eKTP

Baru 82.579 Warga Bolmong Kantongi eKTP

324
0
Dukcapil Bolmong Akan Gelar Kawin Masal
Sekretaris Disdukcapil Pemkab Bolmong, Farida Mooduto.

Kotamobaguonline.com, BOLMONG — Tak kurang dari 82.579 dari 202.854 warga wajib KTP di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), telah mengantongi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Sementara warga yang telah mengikuti proses perekaman eKTP, sebanyak 170.903 jiwa.

Demikian data yang diperoleh kotamobaguonline.com, di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolmong.

Kepala Disdukcapil Pemkab Bolmong, Drs Iswan Gonibala, melalui Sekretaris Dinas, Farida Mooduto, Jumat (17/11/2017), mengatakan, pihaknya terus berupaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat agar memiliki identitas jelas. Dalam hal kepemilikan eKTP.

Dikatakan Farida, dari jumlah 272.406 total penduduk Kabupaten Bolmong, Disdukcapil sudah melakukan perekaman KTP-e sebanyak 170.903 jiwa.

“Yang wajib memiliki identitas atau yang harus mengantongi eKTP itu sebanyak 202.854 warga Bolmong, yang usianya diatas 17 tahun dan saat ini mereka telah mengantongi eKTP sebanyak 82.579 orang,” ungkap Farida Mouduto.

Dia menjelaskan, masih ada 31.940 jiwa warga Bolmong, saat ini yang belum melakukan perekaman eKTP.

“Ya, kami akan terus malayani perekaman eKTP kepada masyarakat Bolmong, dan yang sudah melakukan perekaman datanya kami simpan di data base,” ujarnya.

Selain itu kata Faria, Disdukcapil Pemkab Bolmong, masih akan mengirim data tersebut ke Pemerintah Pusat.

“Nanti jika Pemerintah Pusat sudah mengirim kembali data tersebut barulah kami akan mencetak eKTP,” tuturnya.

(jumrin potabuga)

 

Artikulli paraprakKPU KK Ajak Masyarakat Kunjungi “Baloi Pololiboan”
Artikulli tjetërPanwaslu Bolmong Gelar FGD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.