Kotamobaguonline.com, POLITIK – Pasca penetapan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu (KK), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (09/11/2017), menggelar pelantikan PPK Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2018-2022. Pelantikan dilaksanakan di Hotel Senator, Jalan Jusuf Hasiru, Kelurahan Kotobangon.
Sebanyak 20 orang anggota PPK dari 4 Kecamatan yang ada di Kota Kotamobagu, diangkat sumpah janji jabatan oleh Ketua KPU, Nova R Tamon ST.
Nova Tamon, meminta anggota PPK untuk menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan aturan yang termaktub dalam Peraturan Perundang-undangan Pilkada.
Ia menegaskan kepada anggota PPK agar mendalami tata kerja dan kode etik penyelenggara pemilu.
“Harapan kami, mereka dapat bekerja sesuai aturan sebagaimana tugas dan kewajiba PPK dan bisa menjaga nama baik KPU,” ucap dia.
Setelah pelantikan ini kata Nova, pekan depan akan dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait tugas dan kewajiban mereka.
(kifly koto)