Beranda Berita Utama Tak Lunasi TGR Pemkab Bolmong Ancam Sita Jaminan

Tak Lunasi TGR Pemkab Bolmong Ancam Sita Jaminan

278
0
Tak Lunasi TGR Pemkab Bolmong Ancam Sita Jaminan
Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Bolmong, Abdul Latif.

Kotamobaguonline.com, BOLMONG — Bagi penunggak Tuntutan Ganti Rugi (TGR), yang menjaminkan sejumlah barang, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Inspektorat, tidak akan segan-segan menyita jika tak melunasi TGR tersebut.
Hal ini, sebagaimana ditegaskan Kepala Inspektorat Bolmong, Abdul Latif SE, Jumat (06/10/2017), apabila TGR tak di lunasi sudah tentu akan terjadi penyitaan jaminan.
“Jadi terkait dengan pengembalian TGR ada penunggak yang memberikan jaminan seperti sertifikat tanah, surat kendaraan bermotor dan lain-lain,” kata Latif.
Lanjutnya, jika tidak menyelesaikan kewajibannya hingga batas waktu yang ditentukan, maka jaminan tersebut akan disita.
“Yah, akan disita dan dilelang,” ujarnya.
Menurutnya, jika barang jaminan tersebut dilelang dan memiliki nilai lebih dari tunggakan TGR-nya, maka sisanya akan dikembalikan kepada yang bersangkutan.
“Kami akan melelang barang jaminan tersebut. Jika harganya lebih dari TGR yang harus dikembalikan, maka akan kami serahkan sisanya ke pada yang bersangkutan,” tuturnya.
Saat disingung mengenai jumlah TGR, Abdul Latif mengatakan ada miliaran rupiah.
“Jika dihitung dari tahun 2015, ada sekitar miliaran rupiah,” ucapnya.

(jumrin potabuga)

 

Artikulli paraprakBupati Yasti Instruksi DKP Bantu Korban Bencana Banjir di Lolayan
Artikulli tjetërRSUD Kotamobagu Bakal Dipasang Portal Parkir Otomatis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.