Kotamobaguonline.com, BOLMONG — Tahapan kegiatan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mulai bergulir. Saat ini sudah masuk tahapan perekrutan dan pendaftaran untuk seleksi calon anggota Penitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bolmong.
Ketua Panwaslu Kabupaten Bolmong, Zakaria Pangkerego, mengatakan, saat ini pihaknya sudah membuka dan mengumumkan seleksi dan perekrutan calon Panwascam di Bolmong.
“Ya, kita sudah umumkan, dan surat edarannya sudah kita bagikan di setiap kecamatan, sehingga mereka yang ingin mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi Panwascam ini bisa melihat semua persyaratan yang harus mereka penuhi,” ungkap Pangkerego, kepada kotamobaguonline.com, Kamis (05/10/2017).
Tambahnya, untuk persyaratan utama berkas calon Panwascam ini yakni, Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di Bolmong sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), minimal 25 tahun, mempunya integiritas dan kepribadian kuat, setia kepada Pancasila (Bineka Tunggal Ika) dan cinta proklamasi.
“Untuk formulir, dan berkas bisa langsung diambil dan dimasukan di Kantor Panwaslu Bolmong yang beralamat di Desa Lalow Kecamatan Lolak. Bisa juga di setiap kecamatan supaya lebih mudah,” tambahnya.
Lanjutnya, untuk pemasukan berkas sendiri itu dibuka mulai 10-16 Oktober mendatang. “Setiap Kecamatan kita rekrut tiga orang anggota Panwascam. Namun, untuk mendaftar sangat terbuka lebar untuk semua masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi ini. Nantinya, akan disaring lewat tahap seleksi,” jelasnya.
Dirinya juga berharap, dalam tahapan perekrutan anggota Panwascam ini bisa diikuti oleh semua masyarakat.
“Berharap banyak yang ikut, apalagi ini menyangkut pengawasan Pemilu. Tentu, kita semua sama-sama peduli untuk menciptakan pengawasan Pemilu yang hebat dan terbuka,” tandasnya.
(jumrin potabuga)