Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU — Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu (KK), Ir Hi Imran Amon, Selasa (24/10/2017), menjelaskan, tahun anggaran 2018 mendatang, Rumah Susun Sewa (Rusunawa), yang berada di kompleks RSUD Kotamobagu, tepatnya di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, akan difungsikan.
Diketahui, Rusunawa tersebut, terdapat 90 kamar, serta gedungnya berlantai empat, itu akan disewakan “Tahun depan akan segera dioperasikan,” kata Imran.
Dikatakannya, untuk penempatan Rusunawa, lebih diprioritaskan bagi petugas kesehatan. Selain tidak jauh di kompleks rumah sakit, fasilitas dan gedungnya juga sangat memadai.
“Untuk Rusunawa ada Empat lantai, biaya sewa bervariasi. Listrik dan air juga tersedia. Untuk lantai satu harga kamar Rp600 ribu, lantai dua Rp550 ribu, lantai tiga Rp500 ribu dan lantai empat Rp475 ribu. Sedangkan untuk listrik dan air menjadi tanggungan bagi penghuni kamar,” terang Imran.
Ia menjelaskan, biaya sewa Rusunawa, sudah dipekuat dengan Peraturan Walikota (Perwako) dan ini merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun demikian, ada pertimbangan sewa Rusunawa diberikan kepada masyarakat yang datang dari luar daerah.
“Sebab lanjutnya RSUD Kotamobagu, yang akan menjadi pusat rujukan di Bolaang Mongondo Raya (BMR), tentu akan disesaki oleh warga. Jika memang kamarnya masih kosong, bisa juga disewakan bagi masyarakat yang jauh. Kan masuk juga untuk PAD,” tutur Imran.
(kifly koto)