Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Pemilihan Sangadi (Pilsang) Antar Waktu yang merupakan pertama dan satu satunya di Sulawesi Utara (Sulut), Kamis, (12/10/2017), di Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu hari ini berjalan aman dan tertib. Warga Tabang terlihat antusias berbondong-bondong datang ke Kantor Balai Desa Tabang untuk melihat pemilihan secara demokrasi sampai dengan perhitungan suara.
Adapun Pilsang Antar Waktu tersebut, dilakukan dengan cara pendelegasian dari 14 Unsur yakni Unsur dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rukun Tetangga (RT), Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidikan (Guru), Toko Pemuda/Krang Taruna, Perwakilan Kelompok Pemerhati dan Perlindungan Anak(Kader Posyandu, Perwakilan Toko Perempuan (PKK), Toko Wanita (BKMT), Perwakilan Kelompok Tani (Gapoktan), Perwakilan Kelompok Pengrajin, Perwakilan dari Masyarakat Miskin. Kemudian dari 14 unsur yang dimaksut satu unsur delegasi untuk mengajukan hak pilih yaitu 3 orang dari 9 orang.
Sejak pukul 07.00 Wita, warga telah mendatangi kantor Balai Desa Tabang, untuk melihat secara langsung proses pemilihan tersebut, yang begitu ramai. Turut puluhan personil dari unsur TNI, Polres Bolmong, Satpol-PP, Linmas, yang juga mengamankan jalannya proses pemilihan hingga dengan selesai.
Secara umum kondisi Desa Tabang dalam keadaan aman dan tertib, tidak ada gangguan berarti dan Pilsang Antar Waktu berjalan lancar.
Sekitar pukul 11:00 wita, proses perhitungan suara dimulai, nampak riak-riak kecil terdengar beberapa masa pendukung masing-masing kandidat ketika saat perhitungan panitia membacakan nomor urut calon ratusan masa pendukung begitu bersemangat meneriakan nama Kandidat mereka.
Hingga selesainya pemungutan suara, maka dari 3 Calon Sangadi yang bertarung keluarlah Nama Jonius F Dilapanga sebagai Sangadi (Kepala Desa) Terpilih Desa Tabang Tahun 2018.
Adapun hasil perolehan suara :
Nomor Urut 1, Joko Prasetyo, 6 Suara; Nomor Urut 2 , Dat Potabuga, 5 Suar; Nomor Urut 3, Yonius F Dilapanga 20 suara.
Total suara yang sah 31 Surat suara;
Suara yang rusak 11 surat suara;
Perolehan Total surat suara 42 surat suara.
(kifly koto)