Beranda Berita Utama Pemkab Bolmong Gelar Musrembang RPJMD Tahun 2018-2022

Pemkab Bolmong Gelar Musrembang RPJMD Tahun 2018-2022

273
0
Pemkab Bolmong Gelar Musrembang RPJMD Tahun 2018-2022
Musrembang RPJMD Pemkab Bolmong 2017-2022.

Kotamobaguonline.com, BOLMONG — Guna menyerap semua masukan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), sebagai bahan penyempurnaan rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bolmong Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), tahun 2018-2022. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bolmong laksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) RPJMD Tahun 2018-2022, bertempat  di lantai II Kantor Bupati bolmong, Kamis (05/10/2017).

Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada jajaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bolmong atas pelaksanaan kegiatan yang sangat penting dan strategis ini.

“Ini juga untuk mendapat masukan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan di daerah ini, serta sebagai bahan untuk penyempurnaan rancangan akhir RPJMD Bolmong tahun 2018-2022,” ungkap Yasti.

Ditambahkan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa RPJMD memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum dan program perangkat daerah, serta lintas perangkat daerah dan kewilayahan disertai dengan rencana kerja, dalam kerangka regulasifan pencanangan yang bersifat indikatif, sesuai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam penyelesaian visi dan misi, serta program pembangunan daerah, merupakan salah satu perwujudan dari pendekatan perencanaan partisipatif, dalam menentukan arah dan skala prioritas pembangunan daerah. Mengingat bahwa RPJMD yang akan ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda), yang merupakan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan. Ini guna menuju masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur,” tambahnya.

Lanjut Yasti, Melalui forum musrembang RPJMD ini kita semua berharap akan menghasilkan suatu rumusan kesepakatan. Dalam perencanaan berbagai program pembangunan yang sifatnya strategis dan bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat.

“Sehingga program yang direncanakan dapat berdayaguna dan berhasil, dan tentunya semua ini dapat terwujud dengan baik melalui koordinasi lintas sektoral. Bukan hanya pada tahapan penyusunan perencanaan, tetapi harus sampai pada pelaksanaan dan pengawasan berbagai pembangunan di daerah ini serta menjadikan Bolmong yang kita cintai ini ke arah yang lebih baik lagi,” tuturnya.

(jumrin potabuga)

 

Artikulli paraprakTahapan Pendaftaran Panwascam Bolmong Dibuka
Artikulli tjetërMasih 2 Unit Kendis Aleg Belum Dikembalikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.