Beranda Berita Utama Pekan Depan Reskrim Polres Bolmong Periksa Dokter RS Monompia

Pekan Depan Reskrim Polres Bolmong Periksa Dokter RS Monompia

231
0
Kasus Dugaan Terlantarkan Pasien RSUD Kotamobagu Berlanjut
AKP Hanny Lukas SE, Kasat Reskrim Polres Bolmong.

Kotamobaguonline.com, HUKRIM — Menyusul adanya dugaan menelantarkan seorang bayi yang masih berusia enam bulan oleh pihak Rumah Sakit Monompia Kotamobagu, hingga meninggal dunia dan berujung laporan ke Polres Bolmong.

Pihak RS Monompia dilaporkan  oleh Dedy Tawil, yang diketahui orang tua bayi, atas nama Hilda Albaqia Tuzoliha Tawil. Bayi yang berusia enam bulan itu meninggal dunia dikarenakan ada unsur dugaan pembiaran atau menelantarkan pasien oleh pihak RS Monompia Kotamobagu.

Akibatnya keluarga korbanpun kecewa dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Bolmong, pada Rabu (18/20/2017) lalu.

Kapolres Bolmong melalui Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas SE, Jumat (20/10/2017), menegaskan, pihaknya menindaklanjuti terkait laporan orang tua bayi yang meninggal di RS Monompia itu.

“Kami telah merencanakan akan memintai keterangan kepada pihak RS Monompia, pada pekan depan,” ujar AKP Hanny Lukas SE.

Ditegaskan Hanny Lukas, pihaknya akan memanggil untuk memintai ketarangan diantaranya para dokter, perawat yang menangani bayi tersebut.

“Kita akan panggil untuk dimintai klarifikasi terlebih dahulu,” ungkap Hanny.

Dia menambahkan, pihaknya sendiri belum mau berspekulasi terlalu jauh tekait adanya laporan itu. Hanya saja, jika terbukti adanya unsur kelalaian, maka pihak RS Monompia, bakal dikenakan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Tentang Rumah Sakit serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan Layanan.

“Selain pelanggaran pidana serta denda miliaran rupiah, juga adanya ancaman mengarah ke pencabutan izin rumah sakit itu,” tegasnya.

Diketahui dugaan pembiayaran pasien oleh pihak RS Monompia dilaporkan ke Polisi, terkai meninggalnya Bayi berusia enam bulan bernama Hilda Albaqia Tuzoliha Tawil, dibiarkan pihak RS Monompia Kotamobagu, usai dioperasi.

Menurut kisah Dedy Tawil, orang tua bayi mengaku tak terima atas perlakukan pihak RS Monompia. Anak ketiga yang berusia enam bulan meninggal pasca dioperasi di bagian ususnya.

“Usai dilakukan operasi, putri saya mengalami kejang-kejang sebelum meninggal dunia. Anehnya saat kami meminta pertolongan, dokter yang melakukan operasi tidak ada di tempat,” tutur Dedy.

Dedy menceritakan, pada suasana panik, para perawat yang ada di rumah sakit pun tidak bisa memberikan pertolongan lebih hingga mengakibatkan bayi Hilda, meninggal  dunia setelah tidak ada pengawasan dari pihak dokter pasca dilakukan operasi.

“Saya bersama keluarga lainnya, waktu itu tidak bisa berbuat banyak. Selain mereka lakukan hanyalah menatap foto hingga harus berziarah ke kuburan putri mereka yang meninggal dunia, pada Sabtu 14 Oktober 2017 lalu,” aku Dedy.

Diketahui, upaya konfirmasi terhadap managemen RS Monompia belum berhasil.

(matt)

 

Artikulli paraprakDinkes Bolmut Gelar Seminar Keperawatan
Artikulli tjetër20 Calon Pejabat Eselon II Ikuti Tahapan Assessment

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.