Kotamobaguonline.com, BOLMONG — Pengembalian Kendaraan Dinas (Kendis) oprasional oleh Anggota Lengislator (Aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terus dilakukan. Kali ini, Ketua Komisi III DPRD Bolmong Masri Daeng Masenge dan Ketua Badan Kehormatan (BK) Thamrin Mokoginta, mengembalikan Kendis jenis Toyota Kijang Inova, ke Sekretariat Dewan (Sekwan), Kamis (05/10/2017).
Sekwan DPRD Bolmong, Drs Hi Yahya Fasa, mengatakan masih ada dua unit lagi yang kemungkinan besar, akan dikembalikan.
“Alhamdulillah Ketua Komisi III dan Ketua BK sudah mengembalikan Kendis. Masih ada dua unit lagi kemungkinan besok,” ujar Fasa.
Nantinya Kendis jika sudah dikembalikan semua, kata Fasa, pihaknya akan berkoordinasi dengan Sekretariat Daerah melalui bagian aset untuk selanjutnya Kendis operasionalnya akan dikemanakan.
“Jika lima unit sudah dikembalikan, kami akan koordinasi dengan bagian aset untuk nanti dikemanakan kendis yang telah dikembalikan ini,” jelasnya.
Ketua BK Tamrin Mokoginta menambahkan, bahwa kendis yang ada hanya sebatas kendaraan operasional, dengan adanya aturan baru Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017, maka sudah kewajiban mengembalikan kendis tersebut.
“Sudah sesuai aturan yang ada dan itu harus dipatuhi, tidak melanggar sebab saat ini legislator sudah mendapatkan tunjangan jika tidak dikembalikan bisa TGR,” tandasnya.
(jumrin potabuga)