Beranda Berita Utama Kurang Peminat Penerimaan Calon Panwascam di Bolmong Diperpanjang

Kurang Peminat Penerimaan Calon Panwascam di Bolmong Diperpanjang

290
0
Kurang Peminat Penerimaan Calon Panwascam di Bolmong Diperpanjang

kotamobaguonline.com, BOLMONG — Hingga batas waktu ditentukan, kenyataannya penerimaan berkas calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), ditutup pada Senin (16/10/2017) pukul 00.00 WITA dinihari, kembali diperpanjang.
Pasalnya, untuk penerimaan pendaftaran calon Panwascam, kurang diminati.
Data yang diperoleh harian ini dari Panwas Bolmong hingga waktu penutupan penerimaan berkas calon Panwascam, dari 15 kecamtan baru 96 berkas yang dimasukan dan sebagian besar kecamatan belum memenuhi syarat. Bahkan, parahnya lagi ada kecamtan baru satu berkas.

Ketua Panwas Bolmong, Djakaria Pangkerego, didampingi komisioner Erni Mokoginta dan Jelly Mokoolang, ketika dikonfirmasi mengatakan, untuk memaksimalkan penerimaan berkas calon Panwascam ini, pihaknya kembali membuka pendaftaran.
“Pendaftaran telah ditutup Senin tanggal 16 Oktober pukul 00.00 WITA, dan Panwas Bolmong kembali memperpanjang pendaftaran calon Panwascam,” jelas Pangkerego.
Lanjutnya, perpanjang pendaftaran ini diberikan waktu selama lima hari.

“Waktu perpanjangan diberikan sejak Selasa tanggal 17 Oktober sampai dengan Senin, tanggal 23 Oktober 2017 mendatang,” katanya lagi.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sulut, Mustarin Humagi, ketika dikonfirmasi, saat berada di kantor Sekertariat Panwas Bolmong terkait jika perpanjangan waktu pendaftaran calon Panwascam berakhir, namun pendaftar tidak sesuai dengan kuota, dia mengatakan, Panwas Bolmong harus mengambil atau melakukan sejumlah langkah.

“Jika perlu berkoordinasi dengan pihak Pemerintah kecamatan bahkan dengan Pemerintah desa,” sarannya.

(jumrin potabuga)

Data atau Jumlah berkas calon Panwascam yang mendaftar perkecamatan hingga Senin 16 Oktober 2017, pukul 00.00 WITA dini hari untuk 15 Kecamatan masing-masing.

  1. Kecamatan Sangtombolang. 7
  2. Kecamatan Lolak. 8
  3. Kecamatan Poigar. 10
  4. Kecamatan Bolaang Timur. 4
  5. Kecamatan Bolaang. 7
  6. Kecamatan Bilalang. 2
  7. Kecamatan Passi Timur. 9
  8. Kecamatan Passi Barat. 8
  9. Kecamatan Lolayan. 8
  10. Kecamatan Dumoga. 6
  11. Kecamatan Dumoga Timur, 8
  12. Kecamatan Dumoga Tengah. 3
  13. Kecamatan Dumoga Barat. 1
  14. Kecamatan Dumoga Utara. 7
  15. Kecamatan Dumoga Tenggara. 8

(Sumber data: Panwas Bolmong)

 

Artikulli paraprakDisdukcapil Kotamobagu Sosialisasikan Perwako Nomor 22, Ini Kata Virginia
Artikulli tjetërPKB Bolmong Buka Pendaftaran Bacaleg Bulan November

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.