Beranda Berita Utama KPU KK Umumkan Media Mitra

KPU KK Umumkan Media Mitra

335
0
KPU KK Umumkan Media Mitra
Komisioner KPU KK. foto istimewah

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu (KK), telah menjadwalkan akan diadakan pengumuman media mitra, Senin (23/10/2017) lalu, Namun terjadi penundaan. Ini dikarenakan kesibukan Ketua KPU Kota Kotamobagu, Nova Tamon, dalam mengikuti berbagai teknis kegiatan terutama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di Jakarta.

“Kami baru bisa mengumumkan hari ini setelah rapat pleno dan penyampaian beberapa hal penting terkait rekrutmen panitia adhoc maupun seleksi media mitra,” kata Nova saat ditemui media ini di kantornya, Jumat (27/10/17).

Menurut Nova penentuan media mitra KPU Kota Kotamobagu dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2018 sebenarnya melalui berbagai tahapan dan bahkan sampai harus melakukan konsultasi, diantaranya ke Dewan Pers.

“Kami juga membentuk tim verifikasi, mengingat begitu banyaknya berkas yang masuk ke KPU Kota Kotamobagu,” kata Nova.

Penanggungjawab kegiatan ini, lanjut Nova, adalah Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat yang dipegang Iwan Manoppo, tapi karena ini berhubungan dengan lembaga KPU Kota Kotamobagu, maka dibentuklah tim yang beranggotakan komisioner dan sekretariat. “Semuanya melakukan verifikasi, baik berkas maupun kelengkapan lainnya.”

Salah satu anggota tim verifikasi, Asep Sabar, menjelaskan bahwa Dewan Pers tidak mempersoalkan apakah media yang bisa diajak kerjasama dengan KPU Kota Kotamobagu harus sudah terdaftar di Dewan Pers, atau tidak.

“Semua diserahkan sepenuhnya kepada KPU Kota Kotamobagu sebagai pengguna anggaran,” singkatnya.

Hanya saja yang harus dicermati, kata komisioner mantan jurnalis ini, adalah media yang perusahaannya tidak jelas atau beberapa media yang tergabung dalam satu perusahaan. Bahkan kalau perlu dicek secara teliti jangan sampai ada yang menggunakan perusahaan kontraktor.

“Hal lainnya yang menjadi catatan Dewan Pers untuk KPU Kota Kotamobagu adalah sebisa mungkin menghindari media abal-abal, termasuk media yang jarang terbit atau tayang tidak jelas, terutama untuk siber. Harus dipantau setiap saat gerak-gerik mereka.”

Nah, berdasarkan hasil konsultasi tersebut, Komisioner KPU KK, Asep Sabar, menjelaskan, tim verifikasi sepakat untuk memberikan persyaratan khusus, selain persyaratan di atas, salah satunya adalah harus proaktif memberitakan kegiatan KPU Kota Kotamobagu, dalam enam bulan terakhir.

“Persyaratan tersebut punya poinnya masing-masing. Dari situ tim mengelompokkan media menjadi tiga, yakni kelompok A, B dan C. Kelompok-kelompok tersebut tentu berpengaruh pada besaran anggaran yang akan mereka terima setiap bulannya,” jelas Asep.

Asep menambahkan bahwa tidak semua terakomodir. “Ada beberapa media yang memasukkan proposal dan penawaran namun terpaksa tidak diakomodir lantaran tidak ada klarifikasi terkait perusahaan. Karena itu Tim Verifikasi memutuskan untuk tidak melibatkan mereka, daripada nanti harus TGR diakhir tahapan,” tambahnya. (**)

 


Artikulli paraprakKadispora KK Akui Minimya Fasilitas Olahraga
Artikulli tjetërInilah 44 Media Mitra KPU KK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.