Kotamobaguonline.com, BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melalui Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan telah melakukan Kunjungan Kerja (Kuker) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) dan Bawaslu.
Ketua Komisi I DPRD Bolmong, Yusra Alhabsy SE, mengatakan, kunker ini berkaitan dengan koordinasi pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsang), (Pemilihan Kepala Desa, red), secara serentak yang bakal bersamaan dengan Pemilihan Legislatif dan Pilpres 2019.
“Ada 46 Desa di Kabupaten Bolmong, yang melakukan Pilsang dan itu akan bersamaan dengan Pileg di tahun 2019,” bebernya.
Dijelaskannya, bahwa kunker ke Kemendagri, dilakukan agar bisa diketahui kalau bisa adanya pilsang bersamaan dengan Pileg dan Pilpres.
“Karena ini masalah penganggaran, jangan sampai sudah dianggarkan panitia dan sudah dibentuk nantinya dilarang penganggarannya. Maka ini harus dikoordinasikan,” ungkapnya.
(jumrin potabuga)