Beranda Berita Utama Kasus Dugaan Terlantarkan Pasien RSUD Kotamobagu Berlanjut

Kasus Dugaan Terlantarkan Pasien RSUD Kotamobagu Berlanjut

238
0
Kasus Dugaan Terlantarkan Pasien RSUD Kotamobagu Berlanjut
AKP Hanny Lukas SE, Kasat Reskrim Polres Bolmong.

Kotamobaguonline.com, HUKRIM — Kasus adanya dugaan pembiayaran pasien oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, hingga saat ini masih tetap berlanjut.

Sebelumnya Dirut RSUD Kotamobagu, Wahdania Mantang, telah dua kali dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik Polres Bolmong terkait laporan adanya kasus tersebut.

Kapolres Bolmong AKBP Gani F Siahaan SH MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Hanny Lukas SE, Minggu (22/10/2017), menegaskan, selain Dirut RSUD, juga sejumlah perawat dan dokter, ikut dimintai keterangan terkait dengan laporan pihak keluarga almarhum Aiptu AA Lawani.

“Kasusnya tetap jalan, dan dalam waktu dekat kita akan gelar perkara,” singkat AKP Hanny Lukas.

Dia mengkisahkan kronolog dalam laporan dugaan pembiaran atau menelantarkan pasien itu terjadi pada, Kamis 17 Agustus 2017 silam, pihak keluarga pasien melaporkan adanya dugaan pelayanan di RSUD Kotamobagu tidak sesuai dengan standar operasiona prosedur (SOP). Dan dinilai bertentangan dengan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Pihak keluarga pasien merasa dirugikan atas pelayanan saat melarikan Aitpu A A Lawani,  di Instalasi Gawat Darurat (IDG) RSUD Kotamobagu, dalam keadaan koma pada Kamis (17/08/2017) lalu. bahwa pasien bernama  Aiptu Aparcin Alman Lawani, yang mengalami serangan jantung, dan dilarikan pihak keluarga ke RSUD Kotamobagu.

Saat tiba di RSUD tepatnya di IGD, pasien tidak mendapat pelayanan, dengan alasannya ruangan full tanpa memberikan pertolongan. Pihak keluargapun tetap berupaya untuk meminta petugas memberikan pertolongan, namun sia-sia dan hanya memberikan rekomendasi, agar pasien di rujuk ke rumah sakit lainnya.

Pasien anggota Polri yang bertugas di Satuan Jatanras Reskrim Polres Bolmong itu, akhirnya dilarikan ke RSU Monompia. Saat dipasangkan oksigen oleh petugas di rumah sakit tersebut, nyawa Aiptu Alman tidak tertolong dan dinyatakan meninggal.

(matt)

Artikulli paraprakSekda Bolmut Irup Hari Santri Nasional
Artikulli tjetërRekrutmen Guru Kontrak di Bolmong tak Sesuai Permendikbud

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.