Kotamobaguonline.com, BOLMONG — Pembayaran gaji pensiunan bagi karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terancam tak terbayarkan.
Pasalnya, pembayaran bagi sekitar 34 pensiunan perusahaan, milik Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong, itu hinga tanggal 31 Desember 2017 mendatang.
“Batas pembayarannya hingga akhir tahun ini, atau tanggal 31 Desember,” ungkap Direktur Utama (Dirut) PDAM Bolmong, Irwan Paputungan SE.
Namun kata mantan Auditor Bank BRI ini, menegaskan, pihaknya akan berupaya agar tunjangan pensiun ini dapat terbayarkan.
“Saya rencana ke Jakarta untuk mengupayakan pensiunan mereka agar terbayar sebelum jatuh tempo,” ungkap Irwan.
Saat disingung berapa jumlah nominal untuk membayar pensiunan bagi 34 mantan karyawan PDAM Bolmong. Irwan Paputungan, yang baru dilantik sekitar dua pekan lalu oleh Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, mengatakan, jumlahnya tidak sedikit. “Ya, sekitar Rp3 miliar,” bebernya.
Sementara itu, satu diantara pensiunan karyawan PDAM Bolmong, Erlani Ginoga, ketika dihubungi Kotamobaguonline.com, Sabtu (28/10/2017), berharap agar pihak perusahaan yang berkantor di Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, untuk dapat membayar uang pensiunan mereka.
“Insya Allah, PDAM dibawah kepemimpinan Dirut baru ini, mampu menyelesaikan permasalahan pensiunan kami. Kalu nyanda, abis no kita,” kata Erlani, dengan dialeg Manado.
(jumrin potabuga)