Beranda Berita Utama Dishub KK Keluarkan SP2 Bagi Pedagang dan Sopir di Jalan Bumbungon

Dishub KK Keluarkan SP2 Bagi Pedagang dan Sopir di Jalan Bumbungon

364
0
Atmawijaya Damopolii SE.

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU — Tim Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Operasional, Dinas Perhubungan (Dishub), Pemerintah Kota (Pemkot), Kota Kotamobagu (KK), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (24/10/2017), kembali turun lapangan dalam rangka penertiban sekaligus pemberian Surat Peringatan dan Penertiban (SP2), kepada para pedagang beras dan sopir ankutan yang menjadikan terminal bayangan di jalan Bumbungon dan Kartini.

Kepala Dishub KK, Nazli Paputungan SE, melalui Kabid Pengawasan dan Pengendalian Operasional, Atmawijaya Damopolii S Kom, menjelaskan, pemberian SP2, ini merupakan bagian dari tahapan prosedur sebagaimana diatur dalam Perda Trantibum.

“Kami mengimbau kepada para pedagang beras yang menggunakan badan jalan agar tidak lagi berjualan di jalan. Dimana jalan tersebut nantinya dipersiapkan untuk pelataran parkir angkutan di kawasan pasar 23 Maret,” kata Awy sapaan akrab Atmawijaya.

Demikian juga kata Awy, begitu juga para sopir angkutan jurusan Modoinding dan Komangaan. agar parkir pada pelataran yang telah disediakan.

“Ini semua demi kenyamanan bersama masyarakat pengguna jalan,” tuturnya.

(kifly koto)

Artikulli paraprakDalam Dua Pekan PDAM Bolmong Berhasil Kumpulkan 500 Juta
Artikulli tjetërPemkab Bolmong Terapkan Aturan Tegas Bagi ASN Berstatus Napi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.