
Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU — Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu (KK), melalui Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial, melakukan verifikasi calon penerima bantuan Lanjut Usia (Lansia) dan Penyandang Cacat yang tersebar di 33 Desa/Kelurahan di daerah ini.
Demkian dikatakan, Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Pemkot KK, Ulfa Mokoagow SKom, Selasa (31/10/2017), bahwa verifikasi ini dilakukan, guna penyaluran bantuan, yang nantinya diadakan pada tahun anggaran 2018 mendatang.
“Sebelum mengusulkan bantuan lewat APBD 2018, kami lakukan verifikasi terlebih dahulu, agar bisa diketahui berapa banyak penerima bantuan dan itu kita lakukan mulai, Rabu (01/11/2017) besok,” ungkap Ulfa.
Dia menambahkan, bantuan yang ada dibidangnya untuk tahun 2018 hanya untuk lansia dan penyandang cacat.
“Karena lansia banyak, maka bantuan Wanita Rawan Sosial (WRS) di tiadakan. Ini dilakukan karena keterbatasan anggaran, tapi kita sesuaikan lagi dengan pagu anggaran jika memungkinkan, maka WRS juga bakal menerima bantuan,” ujarnya.
(kifly koto)