Beranda Berita Utama Bupati Yasti Instruksi DKP Bantu Korban Bencana Banjir di Lolayan

Bupati Yasti Instruksi DKP Bantu Korban Bencana Banjir di Lolayan

277
0
Penyalurah Cadangan Pangan di Empat Desa Kena Banjir di Kecamatan Lolayan oleh DKP Pemkab Bolmong.

Kotamobaguonline.com, BOLMONG — Pasca bencana banjir pada 17 September lalu, berhasil melanda 4 desa di Kecamatan

Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Bupati Dra Yasti Soepredjo Mokoagow, menginstruksikan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) segera membantu masyarakat korban bencana lewat penyaluran cadangan pangan pemerintah yang ada.

Dari hasil investgasi lapangan, terpantau tidak kurang 5.295 Kg bantuan beras sudah disalurkan kepada 343 Kepapa Keluarga (KK), penerima yang tersebar di 4 desa korban bencana tersebut.

Terpisah Kepala DKP Pemkab Bolmong, Drs Imi Manangin, melalui Kepala Bidang ketersediaan dan Cadangan Pangan, Drs Sofyanto Mamonto MSi, saat dikonfirmasi terkait hal ini diruang kerjanya, Jumat (06/10/2017), menuturkan bahwa secara gratis besar peruntukan cadangan pangan pemerintah ada dua jenis, yaitu secara sosial dan ekonomi.

“Secara sosial salah satunya seperti membantu masyarakat korban bencana alam. Jadi, menjadi wajib hukumnya pemerintah daerah untuk membantu masyarakat kena dampak bencana seperti yang terjadi di Kecamatan Lolayan,” kata Sofyanto.

Dia menuturkan, terkait persoalan pangan ini sudah dikuatkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Bolaang Mongondow Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

“Dimana tidak hanya korban bencana alam saja yang boleh disentuh dengan bantuan pangan pemerintah, tapi termasuk juga di daerah yang terindikasi kuat rawan pangan serta saat gejolak inflasi terjadi,” tuturnya.

Sofyanto menambahkan, depan di tahun anggaran 2018 nanti, instansinya akan usulkan agar cadangan pangan pemerintah daerah ini bisa di tambah. “Ini dilakukan karena mengingat fungsi cadangan pangan itu sendiri yang terlalu luas,” pungkasnya.

(jumrin paputungan)

Artikulli paraprakMasih 2 Unit Kendis Aleg Belum Dikembalikan
Artikulli tjetërTak Lunasi TGR Pemkab Bolmong Ancam Sita Jaminan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.