Beranda Berita Utama Baru Dua Partai Mendaftar di KPU Bolmong

Baru Dua Partai Mendaftar di KPU Bolmong

257
0
Baru Dua Partai Mendaftar di KPU Bolmong
Deandels Sambowadile SE, Komisioner KPU Bolmong.

Kotamobaguonline.com BOLMONG — Bakal Calon (Balon) Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, diminta manfaatkan waktu melakukan pendaftaran kembali dengan baik. Apalagi, tahapan pendaftaran yang dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),  tinggal tiga hari lagi akan berakhir.

“Sampai saat ini dalam tahapan pendaftaran KPU Bolmong baru menerima salinan bukti keanggotaan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) serta beberapa partai lain masih sebatas konsultasi saja,” ungkap Komisioner KPU Bolmongm Daendels Somboadile SE.

Menurutnya, Parpol harus mengingat pada tahapan penyerahan salinan bukti keanggotaan akan dipastikan jumlah anggota yang ada pada sipol harus sama dengan salinan KTP dan KTA.

“Dan sangat penting adalah para penghubung partai dapat berkonsultasi dengan KPU sebelum membawa dokumen. Sehinga apa yang diamanatkan konstitusi dapat terpenuhi, pihak KPU sangat siap melayani,” tandasnya.

(jumrin potabuga)

 

Artikulli paraprakLahan HGU di Bolmong Didata
Artikulli tjetërRekrutmen Panwascam Bolmong Baru 29 Orang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.