Kotamobaguonline.com BOLMONG — Bakal Calon (Balon) Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, diminta manfaatkan waktu melakukan pendaftaran kembali dengan baik. Apalagi, tahapan pendaftaran yang dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), tinggal tiga hari lagi akan berakhir.
“Sampai saat ini dalam tahapan pendaftaran KPU Bolmong baru menerima salinan bukti keanggotaan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) serta beberapa partai lain masih sebatas konsultasi saja,” ungkap Komisioner KPU Bolmongm Daendels Somboadile SE.
Menurutnya, Parpol harus mengingat pada tahapan penyerahan salinan bukti keanggotaan akan dipastikan jumlah anggota yang ada pada sipol harus sama dengan salinan KTP dan KTA.
“Dan sangat penting adalah para penghubung partai dapat berkonsultasi dengan KPU sebelum membawa dokumen. Sehinga apa yang diamanatkan konstitusi dapat terpenuhi, pihak KPU sangat siap melayani,” tandasnya.
(jumrin potabuga)