Beranda Berita Utama 13 Parpol Resmi Daftar di KPU Bolmong

13 Parpol Resmi Daftar di KPU Bolmong

265
0
13 Parpol Resmi Daftar di KPU Bolmong
Ketua KPU Bolmong, Fhami Gz Gobel.

Kotamobaguonline.com, BOLMONG — Dari sekian banyaknya Partai Politik (Parpol) yang ada saat ini, namun  hingga penutupan pendaftaran partai pada Senin (16/10/2017) pukul 00.00 WITA dini hari, hanya 13 Parpol di daerah ini mendaftarkan keabsahan kepengurusannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Ketua KPU Bolmong, Fahmi Gazali Gobel, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (17/10/2017), menjelaskan sejak dibukanya pengambilan folmulir hingga yang memasukan berkas, hanya terdapat 13 Parpol.

“Hingga penutupan pendaftaran, ada 13 parpol di Bolmong yang mendaftar,” terang Fahmi.
Dijelaskannya, 13 berkas parpol yang dimasukan itu, saat ini sedang dilakukan penelitian.
Menurutnya, bagi parpol di Bolmong yang tidak mendaftarkan diri, maka terancam tidak bisa mengikuti Pemilu legislatif 2019 khusus Kabupaten Bolmong.
sementara kata Fahmi, PAN saat memasukan berkas pendaftaran waktunya tinggal 2 menit, namun masih bisa dimungkinkan, karena mereka sejak siang tadi sudah mengambil formulir.

“Penutupan pukul 00.00 WITA, PAN mendaftar pukul 23.58 WITA,” tuturnya.

(jumrin potabuga)

Data 13 Parpol mendaftar di KPU Bolmong:
1. PKB
2. PKS
3. PPP
4. Gerindra
5. Golkar
6. PDIP
7. Perindo
8. PKPI
9. Partai Garuda
10. Partai Berkarya
11. PAN
12. Demokrat
13. Nasdem
(Sember data: KPU Bolmong).

 

Artikulli paraprakPKB Bolmong Buka Pendaftaran Bacaleg Bulan November
Artikulli tjetërDiduga Ada PAUD Fiktif di Bolmong

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.