Kotamobaguonline.com, BOLMONG — Meski sudah dilantik, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bolmong belum bisa bergerak lebih. Pasalnya, keberadaan Kepala Sekretariat (Kasek) dan Bendahara Panwaslu yang sudah diusulkan oleh pihak Panwas ke Pemkab Bolmong masih menunggu kajian kelayakan.
Ketua Panwaslu Bolmong, Zakaria Pangkerego, saat dikonfirmasi mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah mengusulkan tiga orang ASN ke Pemkab Bolmong untuk dipilih menjadi Kepala Sekretariat dan Bendahara Panwaslu Bolmong.
“Ya, sudah ada tiga nama ASN yang diusulkan ke Pemkab, namun setelah dikaji oleh pihak Pemkab, hanya satu yang lengkap dan layak. Jadi pihak Pemkab kembali meminta alternatif ASN lagi. Tapi sudah dimasukkan, tinggal menunggu kajian, dipastikan dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner Panwaslu lainnya Jerry Mokoolang, Jumat (29/09/2017), menuturkan, berdasakan Perbawaslu No. 6 Tahun 2008. Pasal 5 ayat 5 tentang pengankatan Pegawai sekretariat Panwaslu itu dilakukan paling lambat satu bulan setelah pengangkatan Panwaslu Kabupaten.
“Tapi kita tinggal tunggu saja dari pihak Pemkab. Memang harus diakui ada keterlambatan karena tiga nama usulan kami ternyata hanya satu orang yang layak, jadi kita tunggu hasil setelah ini. Intinya kalau sudah ada kami langsung jalankan program lanjutan,” jelasnya.
Terpisah, Sekda Bolmong Tahlis Gallang menuturkan, pihaknya akan mempercepat pengangkatan Sekretaris dan Bendahara Panwaslu ini agar bisa berjalan.
“Kita pastikan akan percepat. Ini hanya karena sebelumnya tidak bisa, setelah dikaji. Memang tidak bisa kalau hanya satu yang layak sebelumnya yang diangkat, nanti terkesan sudah diatur, jadi harus tiga ASN dulu yang lewati kajian, kemudian ditentukan, intinya kita ingin percepat,” tegasnya.
(jumrin potabuga)