Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), saat ini sudah mengantongi kesimpulan terkait permasalahan yang ada di PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC), dan akan megeluarkan rekomendasi lewat Paripurna nanti.
Yusra Alhabsy SE, selaku ketua pansus PT CNSC, DPRD Bolmong, mengatakan, berkaitan dengan rekomendasi ini, pihaknya sudah memiliki catatannya. Namun masih akan meminta keputusan terakhir yakni melalui Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling SE MM.
“Ya, kesimpulan seharusnya sudah kami bahas bersama pimpinan kemarin, Selasa (05/09/2017). Namun ketua DPRD Bolmong, masih dalam tugas luar Daerah. Serta kesimpulan ini juga meminta keputusan masing-masing anggota pansus,” ujar Yusra, Rabu (06/09/2017).
Yusra juga menjelaskan, kesimpulan ini berdasarkan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kementerian terkait permasalahan yang ada di perusahaan PT CNSC.
“Kami pastikan pekan depan kesimpulan dan rekomendasi pansus sudah ada,” ungkapnya.
Ditambahkanya, bahwa apapun hasil rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pansus PT CNSC, maka wajib untuk ditindak lanjuti oleh semua pihak yang telah direkomendasikan.
“Pihak Eksekutif, Yudikatif, maupun perusahaan PT Conch, wajib menindak lanjuti keputusan Pansus CNSC jika sudah direkomendasikan lewat sidang paripurna nantinya,” tegas Alhabsy.
(jumrin potabuga)