Beranda Berita Utama Majunya Ketua KPU Kotamobagu di Pilkada Ditanggapi Serius Ketua KPU RI

Majunya Ketua KPU Kotamobagu di Pilkada Ditanggapi Serius Ketua KPU RI

241
0
Majunya Ketua KPU Kotamobagu di Pilkada Ditanggapi Serius Ketua KPU RI
Ketua KPU RI, Arief Budiman, saat berada di kantor KPU Kota Kotamobagu.

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Menyusul adanya isu terkait Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, akan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  Kotamobagu 2018 mendatang, ternyata ditanggapi serius Ketua KPU RI, Arief Budiman.

Menurut Arief, selaku pimpinan lembaga independen Nayodo Koerniawan, harus mundur lebih cepat, yakni sebelum bulan Oktober mendatang, atau sebelum regulasi serta tahapan Pilkada sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2017, tahapan Pilkada 2018 dimulai dengan perencanaan program dan anggaran dan sebelum pembentukan PPK, PPS, dan KPPS. Ssuai dengan tahapan untuk pembentukan PPK dan PPS dilaksanakan pada 12 Oktober-11 Nopember 2017.

“Jika Ketua KPU Kotamobagu, ingin maju selaku konstentan dalam Pilkada, sebaiknya dari sekarang mengajukan surat permohonan pengunduran diri, sehingga tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,” kata Arief, usai peresmian tahapan PIlkada Kotamabagu, Sabtu (16/09/2017) sore tadi.

Dikatakan Arief, setiap warga Negara memiliki hak yang sama untuk maju dalam pesta demokrasi, baik itu legislatif maupun Pilkada.

“Tetapi setiap anggota lembaga independen, terlebih menjabat sebagai Komisioner KPU, sebaiknya pengunduran, dilayangkan sebelum pembentukan kelompok kerja baik yang ada di desa hingga kecamatan,” terangnya.

Ketua KPU Sulut, Yessy Momongan, menegaskan, pihaknya sampai saat ini belum menerima pernyataan tertulis pengunduran diri yang diajukan Ketua KPU Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH.

“Surat atau pernyataan terulis pengunduran diri Ketua KPU Kotamobagu, belum ada,” aku Yessy.

Nayodo Koerniawan, ketika ditanya terkait keinginan dirinya untuk maju di Pilkada, sama sekali tidak membantah, soal rumor tersebut.

“Saya punya rencana maju di Pilkada Kotamobagu 2018. Ini dilakukan sebagai bentuk kerinduan ingin berpartisipasi sebagai peserta pada di Pilkada nanti,” tuturnya, seraya menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat ini, akan mengajukan surat pengunduran diri.

(kifly koto)

 

Artikulli paraprakKetua KPU RI Resmikan Tahapan dan Sosialisasi Pilkada Kotamobagu
Artikulli tjetërNanu Bolmong Terpilih Noni Sulut Berbakat 2017

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.