Beranda Berita Utama Gandeng PWI, Kominfo Kotamobagu Bentuk KIM Utusan Desa dan Kelurahan

Gandeng PWI, Kominfo Kotamobagu Bentuk KIM Utusan Desa dan Kelurahan

236
0
Gandeng PWI, Kominfo Kotamobagu Bentuk KIM Utusan Desa dan Kelurahan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Kotamobagu, Ahmad Yani Umar SE. (foto istimewah)

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu akan membentuk Kelompok Informasi Masyarakat disingkat KIM yang akan direkrut dari warga masyarakat dari desa dan kelurahan se-Kota Kotamobagu.

Pembentukan KIM ini, merupakan program kerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kotamobagu dengan menggandeng Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pengurus Daerah Kota Kotamobagu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfo Ahmad Yani Umar SE, kepada awak media, dirunga kerjanya (13/09/2017) kemarin.

“Pelaksanaan Program KIM Pemerintah akan menggandeng PWI dalam rangka memberikan peningkatan kapasitas tentang publisistik khusus regulasi dibidang Inforamsi publik,” kata Kadis Ahmad Yani Umar.

Menurutnya, program pembentukan KIM ini nantinya menjadi domain PWI untuk memberikan pendidikan dan pelatihan dibidang Jurnalistik agar anggota KIM memiliki sumber daya manusia dibidang informasi dan komunikasi.

“Kelompok Informasi Masyarakat nantinya akan direkrut dari setiap desa dan kelurahan dan akan diberikan fasilitas dari Pemerintah. Tugas mereka membantu memberikan informasi tentang desa dan kelurahan,” terang Yani.

Ditambahkan, Program Pembentukan KIM direncanakan berjalan awal tahun 2018, dan sudah dilaporkan dan disetujui oleh Walikota Kotamobagu.

Senada hal itu, Ketua PWI Kotamobagu dan Bolmong, Audie J Kerap menyambut positif Program KIM yang nanti diluncurkan Diskominfo Kotamobagu awal 2018 kedepan.

“Pak Kepala Dinas Kominfo (Maksud Yani Umar) telah berkordinasi dengan PWI. Prinsipnya PWI mendukung sepunuhnya program yang bertujuan membangun sumber daya manusia,” terang Kerap.

Mantan alumnus Redaktur di salah satu media cetak harian Manado Post Grup itu,  mengatakan; Tujuan organisasi PWI dibentuk, bukan hanya seputar pengawasan kode etik jurnalistik dan menegakan kemerdekaan pers, namun juga mendorong terciptanya sumber daya manusia yang mampu memberikan sumbangsi positif terhadap pembangunan bangsa dibidang informasi. Setidaknya etika jurnalist merupakan landasan dasar yang harus dijadikan pedoman dalam mengelola dan memproduksi informasi yang akan di publish.

(***)

Artikulli paraprakPembangunan Gudang Logistik BPBD KK Dimulai
Artikulli tjetërAPBD-P Bolmong 2017 Resmi Disahkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.