Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), terus memberikan imbauan terkait pengunaan Dana Desa (Dandes) oleh seluruh Sangadi/Kepala Desa di daerah ini.
Hal ini sebagai mana yang dikatakan oleh Kepala DPMD Pemkab Bolmong, Drs Albert Tangkere, saat ini pihaknya sedang membentuk Tim Pengawas (Timwas) pengelolaan Dandes, di 200 desa yang ada di wilayah Kabupaten Bolmong.
“Ya, DPMD akan turun gunung untuk mengevaluasi Dandes sekaligus memonotoring kegiatan yang ada di desa,” ungkapnya.
Lanjutnya, tim ini dibentuk dari bulan september untuk mengefaluasi dan memonotoring kegiatan desa sampai bulan Oktober nanti.
“Tim ini, bukan hanya megefaluasi saja, namun tim ini akan juga akan memberikan pembinaan terkait pengelolahan dandes,” tuturnya.
(jumrin potabuga)